Berita Palembang
Diduga Punya Bodyguard dan Pungli, Kepala SD 114 Palembang Nurmala Dewi Dilaporkan, Ini Komentarnya
Tuntutan mengganti Kepala Sekolah Nurmala Dewi SPd SD disampaikan dihadapan anggota komisi IV DPRD Palembang
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah guru sekolah dasar yang datang ke DPDR Palembang berasal dari SD Negeri 114 Km 5 Kecamatan Sukarame.
Mereka datang untuk menuntut Kepala Sekolah Nurmala Dewi SPd SD diganti dari jabatannya. Hal itu disampaikan dihadapan anggota komisi IV dan beberapa orang dari Dinas Pendidikan di Kantor DPRD kota Palembang JL Gubernur H Bastari, Senin (20/8/2018).
Ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh para guru dalam rapat yang diadakan tertutup tersebut.
Baca: Akhirnya Yohanes Ande Kala Bertemu Jokowi, Begini Ekspresinya Saat Diajak Salaman
Baca: Khoiful Mukhib Atlet Downhill Raih Emas ke-4, Indonesia Geser Korea Selatan di Peringkat 3
Diantaranya ada pengancaman terhadap guru yang dilakukan oknum kepala sekolah dirasa sangat meresahkan.
"Kami sering diancam dengan membawa bodyguard dari luar apabila ada yang bertanya terkait pekerjaan sekolah selain itu sering berkata kotor, dan kerap memotong gaji guru tanpa izin," ujar salah satu guru yang tidak ingin disebutkan namanya.
Berdasarkan surat dari wali murid SD N 114 Palembang yang ditujukan kepada, Komisi IV DPRD Palembang diketahui beberapa hal.
Baca: Raih Medali Emas di Asian Games 2018, Atlet Wushu Indonesia, Lindswell Kwok Berencana Akan Pensiun
Baca: Sangar di Atas Sepeda, Inilah Sosok Tiara Andini Prastika Peraih Medali Emas ke-3 Indonesia
Pertama, Kepsek meminta uang Rp 500.000 pada wali murid yang anaknya lulus di SD N 114 Palembang.
Kepsek menelpon wali murid satu persatu untuk melunasi uang tersebut dengan alasan uang seragam.
Namun hingga satu bulan lebih, 3 baju yang dijanjikan itu belum juga diterima, yang ada hanya baju olahraga seharga 150 ribu.
Baca: Ini Alasan Mahfud MD Tolak Jadi Ketua Timses Jokowi di Pilpres 2019
Baca: Vaksin Measles Rubella (MR) Positif Mengandung Babi dan Organ Manusia, Ini Penjelasan MUI
Kedua, para siswa dipaksa untuk membeli baju olahraga, bila tidak menuruti hal itu, maka baju olahraga lama akan disobek.
Ketiga kepala sekolah meminta uang kepada siswa pindahan dikisaran 300 ribu sampai 1.500.000.
Baca: Masuk Jakabaring Sport City (JSC) Harus Bayar Tiket Rp 20 Ribu , Begini Penjelasan Alex Noerdin
Ketua komisi IV DPRD M. Syafran Saropi SE mengatakan akan melakukan tindakan terkait dugaan kasus tersebut.
"Kalau itu terbukti kami akan buat rekomendasi pada Pemkot Sumsel, ini sekarang masih rapat, kita tunggu hasilnya," ungkapnya.
Baca: Layanan Whatsapp Gateway Kantor Imigrasi, Melalui Handphone Semua Tentang Paspor Bisa Ditanyakan
Sementara itu, Nurmala Dewi, Spd SD saat ditemui usai rapat yang diadakan mengatakan belum ingin memberikan komentar terkait laporan yang ditujukan kepada dirinya.
"Nanti saja ya, sekarang saya pasrahkan saja sama yang diatas, habis lebaran deh, saya kumpulkan semua media dan semua pihak baik dari wali murid maupun guru, biar semuanya jelas," ungkapnya.