Berita Selebriti

Bukan Karena Anjing Saja, Ini 4 Fakta Lain Yeslin Gugat Cerai Delon. No 2 Tak Pernah Diketahui

Kabar tersebut pun menjadi hangat diperbincangkan. Pasalnya selama ini keduanya baik- baik saja.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Sri Hidayatun
kolase/net
Delon Thamrin 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus perceraian selebritis kembali terjadi. 

Kali ini, kabar tak sedap datang dari penyanyi jebolan Indonesia Idol yakni Delon Thamrin.

Tujuh tahun membina rumah tangga bersama Yeslin Wang, Delon digugat cerai sang istri.

Kabar tersebut pun menjadi hangat diperbincangkan. Pasalnya selama ini keduanya baik- baik saja.

Sebelumnya Delon Thamrin sempat membantah bahwa ia belum bercerai dengan Yeslin, namun kali ini rumah tangga mereka masuk daftar sidang cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kuasa hukum Yeslin Wang, Osner Johnson Sianipar, mengungkapkan tak hanya persoalan anjing yang membuat kliennya ingin berpisah dengan Delon.

Pada kesempatan lain, Delon juga pernah mengungkapkan bahwa sudah tak tinggal serumah lagi dengan istrinya.

Delon menambahkan dirinya tak lagi serumah dengan Yeslin karena anjing peliharaan yang tak diperbolehkan dibawa ke ampartemen.

Namun selain karena anjing, ada fakta lain yang menjadi alasan gugatan cerai keduanya yang tak diketahui publik, berikut faktanya :

Delon dan Yeslin Wang

1. Pisah Ranjang Sejak 10 Bulan Terakhir

Osner, pengacara Yeslin  membeberkan kliennya sudah pisah ranjang dari Delon selama 10 bulan terakhir.

Yeslin memutuskan pisah ranjang karena tak nyaman lagi tinggal bersama Delon hingga akhirnya memutuskan gugatan cerai.

Hingga akhirnya Oktober 2017 lalu, keduanya pisah tempat tinggal.

 "Mereka pisah rumah itu sejak oktober 2017 sampai saat ini dan bukan karena alasan anjing saja, mereka sampai pisah dan cerai," ujar Osner Johnson.

Namun dikesempatan lain, Delon mengakui telah pisah ranjang akan tetapi ia menampik adanya keretakan rumah tangganya tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved