Berita Muara Enim
KPU Tetapkan Ahmad Yani dan Ishak Juarsah Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim Terpilih
Pasangan ini memeroleh suara terbanyak yakni 96.571 Suara. Angka partisipasi pemilih pilkada Muaraenim mencapai 72.9 persen
Penulis: Ika Anggraeni |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muaraenim menetapkan pasangan Calon Bupati Muaraenim Nomor 4 Ahmad Yani-Juarsah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada 2018, Rabu (25/7/2018).
Pasangan ini memeroleh suara terbanyak yakni 96.571 Suara. Hal ini terungkap dalam sidang pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati Muaraenim tahun 2018.
Ketua KPUD Muaraenim,Rohani mengatakan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil walikota.
Baca: Kemenangan SFC Harus Dibayar Mahal, Pemain Terbaik Piala AFC Cedera
"Kita bersyukur pelaksanaan Pilkada Muaraenim dapat berlangsung lancar,aman dan kondusif," katanya.
Rohani juga mengatakan untuk angka partisipasi pemilih dalam pilkada Muaraenim yang lalu mencapai 72.9 persen.
"Meskipun target kita di atas itu tapi kita bersyukur persentase cukup lumayan, karena masih diatas Provinsi yang hanya 69 persen," katanya.