Bawa Kabur Motor, Pria di Palembang Ini Diciduk Polisi

Anggota Satlantas Polresta Palembang Aiptu Jefri Darmawanto menggagalkan aksi

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Tersangka Miko Ardiansyah saat diamankan anggota polisi ke pos lalu lintas Kolonel Atmo Palembang, Jumat (6/7/2018). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota Satlantas Polresta Palembang Aiptu Jefri Darmawanto menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Kolonel Atmo Palembang, Jumat (6/7/2018).

Tersangka yang diamankan bernama Miko Ardiansyah (25) warga Jalan Faqih Usman Lorong Karya Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU 1 Palembang.

Dari penangkapan tersangka, diamankan satu unit motor Beat street warna putih BG 2464 ABY dan dua buah mata pisau kunci T yang digunakan tersangka untuk merusak kunci kontak motor.

Menurut Aiptu Jefri saat ia sedang melaksanakan patroli dari arah Jalan Letkol Iskandar menuju Jalan Kolonel Atmo, tiba-tiba mendengar suara teriakan maling.

"Saat itu saya melihat dua orang mengendarai motor melaju kencang melawan arus ke Jalan Kolonel Atmo.

Saya langsung mengejar kedua orang tersebut, selanjutnya satu dari dua orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti," ujarnya.

Baca:

21 Juli Bakal Lamaran, Baim Wong Pamer Seserahan Mewah di IG, Paula Verhoeven Langsung Protes!

Live Streaming SFC vs PS TIRA, Tidak Disiarkan di TV, Ini Link Nonton Streaming

Sempat Putus Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Gantung di OKUS Kembali Dibangun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved