Bawa Kabur Motor, Pria di Palembang Ini Diciduk Polisi
Anggota Satlantas Polresta Palembang Aiptu Jefri Darmawanto menggagalkan aksi
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota Satlantas Polresta Palembang Aiptu Jefri Darmawanto menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Jalan Kolonel Atmo Palembang, Jumat (6/7/2018).
Tersangka yang diamankan bernama Miko Ardiansyah (25) warga Jalan Faqih Usman Lorong Karya Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU 1 Palembang.
Dari penangkapan tersangka, diamankan satu unit motor Beat street warna putih BG 2464 ABY dan dua buah mata pisau kunci T yang digunakan tersangka untuk merusak kunci kontak motor.
Menurut Aiptu Jefri saat ia sedang melaksanakan patroli dari arah Jalan Letkol Iskandar menuju Jalan Kolonel Atmo, tiba-tiba mendengar suara teriakan maling.
"Saat itu saya melihat dua orang mengendarai motor melaju kencang melawan arus ke Jalan Kolonel Atmo.
Saya langsung mengejar kedua orang tersebut, selanjutnya satu dari dua orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti," ujarnya.
Baca:
21 Juli Bakal Lamaran, Baim Wong Pamer Seserahan Mewah di IG, Paula Verhoeven Langsung Protes!
Live Streaming SFC vs PS TIRA, Tidak Disiarkan di TV, Ini Link Nonton Streaming
Sempat Putus Diterjang Banjir Bandang, Jembatan Gantung di OKUS Kembali Dibangun