Polri Keluarkan SP3 ke Kasusnya, Habib Rizieq Ucap Terima Kasih ke Presiden Jokowi,Tapi Tetap Kritis

Melalui kuasa hukumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengungkapkan rasa terimakasihnya

pertemuan amien rais habib rizieq dan prabowo 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Melalui kuasa hukumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (17/6/2018).

"Tentunya Habib (Rizieq) sangat senang, beliau bahagia. Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pak Presiden (Joko Widodo) dan Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," ujar Kuasa Hukum Rizieq, Kapitra Ampera saat dihubungi, seperti dikutip Tribunwow.com dari Kompas.com.

Dengan dihentikannya kasus tersebut, lanjutnya, Rizieq menilai keadilan di Indonesia masih terpelihara dengan baik.

Namun, hal ini tidak lantas membuat dirinya selalu setuju dengan pemerintahan Jokowi.

Kapitra mengatakan tidak akan ada perubahan apapun dari Rizieq, dan ia akan tetap kritis pada pemerintah.

"Tidak ada perubahan apa-apa. Habib akan tetap kritis ke pemerintahan," ujar Kapitera, Senin (18/6/2018).

Kapitra menambahkan jika pemerintahan bekerja dengan benar dan sudah sesuai undang-undang, Rizieq akan mengikutinya.

Namun, jika presiden tidak baik, Rizieq akan terus mengkritisinya.

"Kami ini pada prinsipnya, kalau Presiden bekerja benar, kami ikut. Kalau sudah sesuai undang- undang, kami ikut, kami dukung. Kalau Presiden tidak baik, kami kritik," lanjut Kapitra.

Kuasa Hukum Rizieq juga menambahkan, seorang pemimpin harus siap menerima kritik dan bahkan harus tahan dengan cacian serta makian sekalipun.

"Menjadi pemimpin atau pejabat itu, kerja baik tidak dipuji, kerja jelek dicaci maki," lanjut dia.

Menurut Kapitra, kritik adalah hal yang biasa dalam demokrasi dan tidak melanggar hukum.

Indonesia, lanjut dia, terdiri dari beragam kelompok masyarakat.

Masing-masing kelompok itu memiliki pendapat mengenai sebuah kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, pernyataan Rizieq yang berterima kasih pada pemerintah perihal penghentian kasusnya membuat seakan presiden mencampuri proses hukum Habib Rizieq.

Alasan Rizieq mengucapkan terimakasih bukan karena presiden tidak bisa mengintervensi proses hukum.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved