Buat Postingan SARA Terkait Tragedi Bom, Perawat Asal Riau, Ria Siregar Ditangkap
Seorang perawat asal Kawasan Batamkota, Kepulauan Riau bernama Ria Siregar (RS) ditangkap Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang,
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang perawat asal Kawasan Batamkota, Kepulauan Riau bernama Ria Siregar (RS) ditangkap Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Rabu (16/5/2018).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki.
Pihaknya menuturkan penangkapan ini lantaran RS memosting status yang mengandung SARA.
Kekecewaan RS berawal pasca kejadian teror yang menimpa beberapa daerah di tanah air.
Namun kekecewaannya tersebut tidak terkontrol dan meluapkannya di Facebook.
Sayangnya, apa yang ditulis olehnya ditafsirkan mengandung SARA dan terindikasi menghina agama lain.
Beikut unggahan RS di dalam akun Facebooknya:
“Kami ibadah hanya hari Minggu tuh pun cuma 2 jam. Kalian ibadah setiap menit, setiap detik. Kau pik aku gak bosan dengar toak masjidmu tuh. “ak ada gunanya kau ibadah 5 waktu, tak ada gunanya kau puasa selama sebulan,” tulisnya.

Status Facebook RS (Tribun Jatim)
Penyesalan Ria Siregar
Hengki menuturkan awalnya tidak ada niat dari pelaku untuk menghina agama lain.
Tindakan yang dilakukan ia akui semata-mata hanya karena terbawa emosi.
"Namun pengakuan RS dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada niat dirinya untuk menghina agama lain. Dirinya hanya terbawa emosi atas kejadian aksi teror yang mengakibatkan kemarian sejumlah orang yang tidak bersalah," tutur Hengki.
Kepada awak media di Mapolresta Barelang, RS mengaku menyesal membuat postingan provokatif di Facebooknya itu.
Menurut RS, dia membuat postingan itu lantaran kesal dengan aksi pengeboman di tiga gereja di Surabaya.
Dia tak menyangka ungkapan kekesalannya itu justru dianggap melecehkan umat Islam secara umum.