2 Kali Digugat Cerai, Ternyata Ini Alasan Ibnu Jamil & Ade Maya Masih Tetap Tinggal Satu Rumah
Sebab sang sistri, Ade Maya untuk kedua kalinya kembali melayangkan surat gugatan cerai kepada Ibnu Jamil.
TRIBUNSUMSEL.COM - Rumah tangga aktor Ibnu Jamil dikabarkan berada di ujung tanduk.
Sebab sang sistri, Ade Maya untuk kedua kalinya kembali melayangkan surat gugatan cerai kepada Ibnu Jamil.
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, dengan nomor 1958/Pdt.G/2018/PA.Tgrs per tanggal 18 April 2018.
Baca: Sumsel Zero Konflik, Ketua MUI Palembang Saim Marhadan : Perkembangan Teroris Tidak Signifikan
Baca: Kisahnya Viral ! Pria Ini Terima Pesan Dari Mendiang Ayahnya yang Meninggal 6 Tahun Lalu, Ternyata

Namun meski Ade Maya kembali menggugat cerai Ibnu Jamil, tetapi menurut kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan, pasangan tersebut masih tinggal satu rumah.
"Ibnu dengan Maya masih tinggal satu rumah," kata Agus Setiawan saat Grid.ID jumpai di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).

Selain itu menurut Agus, Ade Maya dengan Ibnu Jamil masih menjalani komunikasi yang baik, keduanya pun tampak akur dalam satu rumah seperti tak ada permasalahan di dalam rumah tangganya.
Baca: Beredar Pesan Berantai Tentang Teror, Ini 7 Fakta dan Info Hoax Terkait Bom Bunuh Diri di Surabaya
Baca: Pelaku Naik Motor Saat Bom Polrestabes Surabaya,Terkuak Fakta Ini dari Nopol Kendarannya,Ternyata

Dari kabar tersebut, sampai saat ini pun belum ada alasan pasti mengapa Ade Maya kembali menggugat cerai Ibnu Jamil.
Untuk penyebab perceraian kuasa menjelaskan bahwa dirinya belum dapat memberi keterangan terkait alasan Ade Maya kembali menggugat presenter olahraga itu.
"Itu saya belum bisa kasih keterangan lebih lanjut, karena itu sudah masuk ke dalam subtansi pokok perkara sedangkan sidangnya pun belum kita mulai," tambahnya.
Baca: Namanya Viral,Pernikahan Dita Oepriarto dengan Sang Istri Tak Direstui Pihak Keluarga,Ini Alasannya
Baca: Ditentang Keras Keluarga Jadi Transgender, Ternyata Begini Hubungan Dena Rachman & Ibunya
Baca: 5 Fakta Dita Oepriarto Otak Pelaku Bom Surabaya, No 4 Peluk Istri dan Anak Sebelum Eksekusi
Diketahui, Ade Maya menjadi pihak pertama yang mendaftarkan gugatan cerai atas Ibnu di PA Jakarta Selatan pada 8 Maret 2017 lalu.
Namun, pihak PA Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai Ade Mayaterhadap Ibnu Jamil karena mereka tak pernah hadir di persidangan.
Kemudian, pada 4 Agustus 2017, giliran Ibnu yang melayangkan permohonan cerai talak atas Ade Maya dan pada akhirnya batal kembali. Keduanya pun memutuskan untuk berdamai pada 30 November 2017 lalu. (*)