DPC Peradi Siap Bantu Anggota Dewan yang Terkena Masalah Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi kota Palembang mengadakan audiensi di kantor DPRD kota Palembang.

Tribunsumsel.com/Slamet Teguh Rahayu
DPC Peradi Siap Bantu Anggota Dewan yang Terkena Masalah Hukum 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi kota Palembang mengadakan audiensi di kantor DPRD kota Palembang.

Dalam kegiatannya tersebut, DPC Peradi kota Palembang‎ siap mendampingi anggota DPRD kota Palembang yang terlibat persoalan hukum, baik itu secara personal maupun kelembagaan.

Ketua DPC Peradi Kota Palembang, Taufik Husni mengatakan, agenda tersebut bukanlah untuk wacana semata.

Baca: Real Madrid Dikabarkan Akan Beli Mohamed Salah dari Liverpool, 3 Pemain Inti Akan Dijual !

Ke depan, akan dibuat memorandum of understanding (MoU) antara DPC Peradi kota Palembang dengan DPRD kota Palembang.

"Sebagai tindak lanjut kita akan membuat MoU atas pertemuan ini. Sebelum Juni nanti semua sudah selesai," ujar Taufik saat dibincangi.

Menurut Taufik, DPC Peradi kota Palembang selalu menjaga eksistensinya, sehingga terus melakukan komunikasi dan

pendampingan bagi lembaga dan instansi yang terkena sengketa persoalan hukum.

Baca: Motor Miliknya Tak Punya Spion, Anggota Polisi di Lubuklinggau Ini Langsung Disuruh Push Up

Selain itu DPC Peradi kota Palembang juga mengenalkan kepengurusannya yang baru dilantik.

"Mekanismenya nanti akan diatur, kami ingin membantu mereka yang tersandung masalah hukum," katanya.

Tak hanya menawarkan bantuan hukum. DPC Peradi kota Palembang juga ‎mengenalkan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi lembaga dan instansi yang memiliki latarbelakang sarjana hukum.

Baca: Jaring Anggota Baru Berpotensi, Tim Seleksi Penambahan Anggota Bawaslu Sumsel Datang Ke Baturaja

"PKPA ini wajib bagi lembaga yang berlatarbelakang sarjana hukum, baik secara personal maupun lembaga," jelasnya.

Ketua DPRD Kota Palembang,Darmawan, menyambut baik tawaran dari DPC Peradi kota Palembang tersebut.

Namun, Darmawan mengaku, belum bisa mengambil keputusan dan masih akan melakukan rapat dengan anggotanya lain.

"Nanti kita pelajari dulu misi para advokat ini," singkatnya.

Baca: Namanya Trending Topic Saat Hardiknas,Terkuak Aktivitas Istri Konglomerat Indonesia,Liat Fotonya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved