Nyaris Dibatalkan, Akhirnya Pernikahan Remaja SMP Ini Digelar Pekan Depan
Rencana pernikahan SY (15) dan FA (14) yang merupakan remaja yang masih duduk di bangku SMP hingga kini masih menuai pro kontra.
TRIBUNSUMSEL.COM - Rencana pernikahan SY (15) dan FA (14) yang merupakan pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga kini masih menuai pro kontra.
Bahkan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyesalkan hal tersebut.
Beberapa hari ini warganet memang dihebohkan dengan berita tentang keinginan pasangan kekasih yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP ini untuk menikah.
Keinginan mereka untuk menikah sempat ditolak oleh penghulu dan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Baca: Penampilan Nia Ramadhani Dikritik, Foto Seksi Sarah Azhari Saat Nonton Coachella Justru Dipuji
Baca: SKIPM Palembang Ajarkan Generasi Muda Memilih Makanan Sehat

Akad nikah mereka pun rencananya akan dilaksanakan pada Senin (16/4/2018).
Baca: Bukan Jokowi atau Prabowo, Pria ini Sudah Pasang Baliho Bertuliskan Calon Presiden 2019
Namun, ternyata akad nikah tersebut tidak jadi dilakukan dan malah benar-benar batal.
Hal ini terjadi karena Kepala Kecamatan Bantaeng belum memberi tanda tangannya pada surat dispensasi pernikahan remaja tersebut.
Kepada Tribun, Pak Camat beralasan bahwa dirinya sedang tergesa-gesa dan harus pergi sehingga tidak sempat memberi tanda tangan.
Akhirnya, pihak KUA Bantaeng kembali menunda pernikahan kedua bocah itu.
Baca: Dinikahi Seorang Duda Mualaf, Begini Curhatan Sulis Cinta Rasul Soal Anak Tirinya
Baca: Heboh Foto Dikira Fenomena Batu Mengambang di Udara, Fakta Aslinya Bikin Syok !
Tidak hanya karena tanda tangan dari Camat Bantaeng, ada faktor lain yang 'sengaja' dilakukan untuk menggagalkan rencana pernikahan tersebut.