Berita Musirawas
Tahap Pertama Penilaian Adipura Telah Lewat di Mura, Namun Satu Hal Ini Bisa Jadi Penghambat
Tahap pertama penilaian Adipura di Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah selesai dilakukan. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Tahap pertama penilaian Adipura di Kabupaten Musi Rawas (Mura) telah selesai dilakukan.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura tengah mempersiapkan penilaian tahap kedua.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindagsar) Kabupaten Mura, H Nito Maphilindo melalui Kabid Pengelolaan Pasar, Darmadi mengatakan penilaian tahap kedua rencananya akan difokuskan di wilayah kecamatan Tugu Mulyo.
"Yang kita fokuskan adalah pembenahan tiga pasar, yakni pasar B Srikaton, Pasar Dekranasda, dan Agropolitan Center Kecamatan Muara Beliti," katanya pada Tribunsumsel.com, Minggu (16/4/2018).
Ia menyebutkan, indikator penilaian peraih Adipura didasarkan adanya kantor pasar, tanaman penghijauan sekeliling pasar, taman, drainase, Tempat Pembuangan Sampah (TPS), tolilet, dan kerapian pasar.
"Semua kelengkapan persyaratan penilaian sudah terpenuhi, hanya saat ini kita masih terkendala masalah saluran drainase di Pasar Tugu Mulyo. Sebab, lebih tinggi badan jalan dari pasar," ungkapnya.
Sehingga, setiap kali terjadi hujan deras aliran air tidak lancar dan menyebabkan genangan di dalam pasar.
Sementara, untuk sampah pihaknya tidak mempunyai kendala karena sejak awal sudah dilakukan pemilahan.
"Jadi setiap sore kita angkut ke pembuangan sampah," katanya.
Selain masalah drainase, saat ini pihaknya juga sedang berupaya untuk melakukan penertiban aset dan pedagang.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPKAD dan petugas pasar.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan petugas pasar, agar pedagang di dalam los akan diberlakukan sistem sewa," terangnya.