Berita Prabumulih

Diduga Berbuat Asusila dan Rebut Istri Orang, Massa Tuntut Anggota Legislatif di Prabumulih Ini

Puluhan massa yang mengatasnamakan elemen pemuda dan masyarakat dari Pemuda Demokrat kota Prabumulih, melakukan aksi unjuk rasa di Dewan Perwaki

Penulis: Edison | Editor: Melisa Wulandari
tribunsumsel.com/Edison Bastari
Diduga Berbuat Asusila dan Rebut Istri Orang, Massa Tuntut Anggota Legislatif di Prabumulih Ini 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Puluhan massa yang mengatasnamakan elemen pemuda dan masyarakat dari Pemuda Demokrat kota Prabumulih,

melakukan aksi unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, Kamis (22/3/2018).

Massa mendatangi DPRD Prabumulih menuntut oknum anggota legislatif yakni Heriyanto dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk

Baca: Beradegan Ranjang dengan Gading Marten, Della Blak Blakan Lakukan ini Pada Gisel

menindaklanjuti yang bersangkutan karena diduga telah melakukan perbuatan mesum atau zina serta merebut istri orang lain.

"Kami mendesak Ketua DPRD dan jajarannya untuk secepatnya membentuk tim Pansus guna menginvestigasi kasus dugaan perbuatan mesum atau

asusila yang dilakukan anggotanya Heriyanto," teriak Koordinator Aksi, Guntur Nopriansyah ST disambut riuh massa.

Baca: Jadwal Berubah Lagi, SFC vs Borneo FC Dijadwalkan 25 Maret

Guntur mengatakan, pihaknya berharap dewan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian antar waktu (PAW) terhadap Heriyanto sebagai

anggota DPRD Kota Prabumulih karena sudah mencoreng atau merusak lembaga legislatif serta sudah membuat malu dan mencemarkan nama Kota Prabumulih.

"Kami juga mendesak anggota DPRD yang juga dari Partai Nasdem yakni Bapak Ganjar Iman dan Bapak Ali Ibrahim agar segera membuat surat rekomendasi kepada DPW dan

Baca: Hadapi Era Disruption, IMA Chapter Palembang Semangati Enterpreneur di Kalangan Kampus

DPP Partai NasDem untuk memberhentikan Heriyanto baik sebagai anggota DPRD Kota Prabumulih maupun sebagai kader Partai Nasdem,

karena sudah sangat tidak pantas lagi dan telah merusak marwah partai serta mencoreng nama baik maupun kehormatan partai atas perbuatan tidak bermoral yang dilakukan Heriyanto," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved