Berita Lubuklinggau
Deklarasi Stop Hoax, Jarimu Jeruji Selmu
Polres Lubuklinggau bersama dengan Pemerintahan Kota Lubuklinggau, tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa dan siswa
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Melisa Wulandari
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau bersama dengan Pemerintahan Kota Lubuklinggau,
tokoh adat, tokoh masyarakat, mahasiswa dan siswa sama-sama mengepalkan tangan melawan penyebaran hoax
yang dinilai menjadi penyebab kekhawatiran di tengah masyarakat saat ini.
Baca: Tiket SFC VS Felcra FC Hanya Bisa Dibeli di Cafe SFC Saja, Ini Harganya
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar mengatakan kegiatan deklarasi Stop Hoax dan Ujaran kebencian dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh di Indonesia.
"Kita bersyukur karena kita hidup dan besar di Negara Indonesia, karena Negara Indonesia sangat besar dan begitu banyak kebhinekaannya,"ungkapnya, Rabu (13/3/2018).
Ancaman yang dihadapi bangsa saat ini, untuk merawat kebhinekaan tidak lah mudah.
Baca: Elly Sugigi unggah Foto Jadul, Tak Disangka Ada Lucinta Luna, Ternyata Dari Dulu Emang
Saat ini masyarakat dihadapkan banyaknya kejadian-kejadian penyebaran kabar hoax.
"Mulai dari bangkitnya Partai Komunis Indonesia (PKI) penganiayaan tokoh-tokoh agama dan banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) yang datang ke Indonesia, namun ternyata itu hanya Hoax," katanya.
Sunandar menerangkan, hoax muncul pertama kali tahun 2006 ketika muncul film The Hoax.
Baca: SFC VS Felcra FC, Bukan Pertandingan Biasa
Saat itu isi filmnya berbeda dengan isi bukunya, karena ada yang dipalsukan sehingga film dengan buku aslinya tidak sama.
"Mulai saat itulah muncul istilah hoax oleh para neter. Karena tidak sesuai dengan kenyataan," ungkapnya.