Gugat Cerai Suami, Istri Sah Bongkar Cara Opick Menikah Lagi, Mahar 'Mengutang'?

Kuasa hukum Dian, Ina Rachman mengungkap kliennya itu sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama

Opick dan isu poligami para pemuka agama. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Retaknya rumah tangga Opick dan Dian Rositaningrum memasuki babak baru.

Kuasa hukum Dian, Ina Rachman mengungkap kliennya itu sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama dan melakukan sidang mediasi.

Meski membenarkan bahwa Dian mengajukan gugatan cerai kepada Opick, namun ia enggan membeberkan alasan mengapa pasangan ini memilih berpisah.

Di tengah prahara ini, sempat beredar seorang wanita yang diduga menjadi istri kedua Opick.

Secara tak langsung, Dian pernah membongkar sosok wanita itu yang selama ini telah mengkhianatinya.

Sosok itu tak lain adalah backing vocal (penyanyi latar) yang sudah digaji oleh Dian sendiri.

 Dian juga pernah mencurahkan isi hatinya mengenai poligami diam-diam.

Dalam tulisannya, ibu enam orang anak ini mengungkap ketidaksiapan seorang istri sah dalam menghadapi suami yang telah diam-diam berpoligami.

Ia juga mengungkap poligami yang salah akan menghancurkan istri sah dan juga anak-anaknya.

Curahan hatinya itu seperti yang terjadi dalam rumah tangganya kini.
Dian melanjutkan, pernikahan Opick dan wanita itu diperkirakan terjadi pada 2016.

Selama satu tahun lamanya Dian tak mengetahui kabar tersebut.
Namun, yang membuat tak masuk akal adalah cara pernikahan yang dilakukan Opick.

Dian membongkar bagaimana cara pernikahan yang dilakukan sang suami dengan wanita itu.

1. Menikah melalui sambungan telepon

Tak disangka, Opick menikahi backing vocal (penyanyi latar) itu melalui sambungan telepon.

2. Mas kawin menghutang

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved