Berita Panduan

Ini Lokasi Mobil Samsat Keliling Palembang, Jangan Salah Perhatikan Jam Operasionalnya

Mobil Samsat Keliling ini, merupakan program untuk memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan kenderaan bermotornya.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: M. Syah Beni
tribunsumsel.com/Weni Wahyuny
Mobil Samsat Keliling 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bayar pajak lebih mudah di mobil Samsat Keliling.

Mobil Samsat Keliling ini, merupakan program untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga memudahkan masyarakat membayar pajak tahunan kenderaan bermotornya.

Baca: Ini Rute Arak-arakan SFC Bawa Piala Gubernur Kaltim, Pemain Naik Mobil Jeep

"Mobil Samsat Keliling beroprasional setiap hari mulai hari Senin hingga Jumat. Jam operasionalnya mulai pukul 9.00 hingga Jam 14.00," ujar Herryandi Sinulingga, AP selaku kepala UPT Bapenda prov sumsel Samsat Palembang II, Rabu (7/3/2018).

Di samsat keliling syarat pembayaran pajak kenderaan bermotor tahunan cukup membawa STNK asli dan KTP sesuai dengan pemilik nama kenderaan bermotor yang tercantum dalam STNK/SKPD pemilik kenderaan.

Baca: Begini Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Agar Tidak Terjadi Data Ganda, Cukup Isi Formulir

"Proses pembayaran akan diproses hanya 3 menit selesai sesuai motto Samsat Cepat," ungkapanya

Jam operasional

Senin - Jumat, Pukul 09.00-14.00 WIB

Syarat-syarat

- STNK asli 

- KTP sesuai nama pemilik kendaraan

Lokasi

Arah Pasar Plaju

Simpang Polda

Taman Deket Lumban Tirta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved