Tak Boleh Cari Ikan Pakai Alat Setrum, Warga di Muratara Pakai Daging Babi, Begini Modusnya

Namun di 2018 ini berbagai cara pelaku mendapatkan ikan selain penyentruman yakni didgua dengan cara haram

Editor: M. Syah Beni
Tribun Sumsel/ Farlin Addian
Rombongan petugas LPPAS saat mengamankan barang bukti peralatan untuk mengangkap ikan yang diduga menggunakan daging babi. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Rombongan petugas Lembaga Persatuan Perlindungan Aliran Sungai (LPPAS) Kabupaten Muratara berhasil gagalkan penangkapan ikan dengan cara penyentruman di aliran sungai Rupit dan Rawas.

Ketua LPPAS Muratara, Samsul mengatakan dirinya bersama 6 orang anggota melakukan patroli selama 2 hari dan berhasil gagalkan aksi penyetruman ikan sungai.

Baca: Padahal Bapak Sama Anak, Gaya Komunikasi Doyok dan Putrinya ini Seperti Teman Nongkrong, Gokil

"Sejak sering patroli penangkapan ikan dengan cara menyentrum sudah sangat berkurang, walaupun masih ada target yang belum berhasil diamankan," kata Samsul.

Namun di 2018 ini berbagai cara pelaku mendapatkan ikan selain penyentruman yakni didgua dengan cara haram menggunakan daging babi yang dikelilingi jaring dan sering disebut mengebung ikan.

"Kami menyebutnya ngebung ikan, caranya memasang jaring ditepian sungai dengan melingkar ketebing dan di tengah-tengahnya dipasangkan umpan dari potongan daging babi," ungkapnya.

Baca: Foto Bareng Sophia Latjuba, Krisdayanti Dituding Lakukan Kesalahan Fatal

Dia melanjutkan, timah jaring akan ditenggelamkan kedasar sungai jika daging babi yang diikat dengan kayu dan ditancapkan kedasar sungai membunyikan kaleng.

"Karena saat ikan berkumpul dan memakan umpan dari daging babi pasti mengeluarkan tanda yakni bunyi kaleng yang sudah diikat bersama daging tersebut, barulah timah jaring direndamkan," jelasnya.

Dijelaskannya, pihaknya pernah memergoki pelaku penangkapan ikan dengan cara haram seperti ini, namun pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan peralatannya.

Baca: Tiba-tiba Dapat Chat WA dari Ashanty, Wanita Ini Kaget saat Baca Isi Pesannya

"Barang Bukti (BB) diamankan untuk penangkapan ikan yang diduga menggunakan umpan daging babi berupa tiga unit jaring, potongan daging babi, boks ikan, terpal, perahu kayu dan mesin ketek," bebernya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved