Waduh ! Ini Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Terkait Tudingan Isi Ceramahnya yang Halalkan Korupsi
Ustaz Abdul Somad kembali membuat ramai . Ini setelah dirinya mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kontroversial saat
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ustaz Abdul Somad kembali membuat ramai . Ini setelah dirinya mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kontroversial saat ceramah.
Dalam salah satu video yang beredar di YouTube, Ustaz Somad awalnya membacakan pertanyaan dari jamaah.
"Bagaimana hukumnya seorang nyogok jadi pegawai? Dengan jalan harapan, apakah gaji yang ia dapatkan itu halal apa haram?" ujar Ustaz Somad membacakan pertanyaan jamaah.
Ustaz Somad memberikan jawabannya.
Ustaz Somad memberikan contoh ada penerimaan guru, syaratnya ada 3.

Ada pelamar yang memenuhi syarat yaitu sudah honor 5 tahun, ijazah FKIP, IP 3,7.
Datanglah pegawai honor itu pegawai yang menjadi panitia penerimaan pengawai.
Pegawai panitia penerimaan pegawai baru itu meminta uang. "Pegawai itu bilang wani piro?" kata Ustaz Somad.
Maka, lanjut Ustaz Somad, orang itu boleh membayar uang yang diminta pegawai panitia penerimaan itu karena sedang mengambil haknya.
"Kalau dia tidak mengambil akan diambil orang lain. Itu hak dia, boleh diambil," kata Ustaz Somad.
Ustaz Somad memberikan analogi ketika kita kehilangan jam tangan. Ternyata jam itu ada di tangan orang lain.
Ketika kita meminta jam itu dikembalikan, yang memegang jam tangan kita meminta sejumlah uang.
Saat kita membayar untuk mengambil jam tangan kita, menurut Ustaz Somad, itu tidak dosa karena sedang mengambil hak kita.
"Yang haram itu, orang datang bawa map, honor baru satu tahun, IP 2,0, ijazah teknik sipil, sogok Rp100 juta. Ini haram. Gajinya haram, SPPD haram, uang tunjangan haram, uang sundulnya haram. solusinya resign," tegas Somad.
Pernyataan Ustaz Somad menuai reaksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, menegaskan uang yang dibayarkan seseorang untuk mendapat posisi tertentu ialah salah satu bentuk korupsi.