Aktor Rizal Djibran Terjerat Narkoba

Selain Narkoba, Polisi Temukan Benda Berbahaya Ini di Rumah Milik Aktor Rizal Djibran!

Setelah penangkapan Amar Zoni, Dhawiya, dan Roro Fotria, artis peran Rizal Djibran menambah daftar nama selebritis

rizal djibran 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Setelah penangkapan Amar Zoni, Dhawiya, dan Roro Fotria, artis peran Rizal Djibran menambah daftar nama selebritis dengan kasus narkotika di kepolisian.

Rizal Djibran ditangkap Bareskrim di kediamannya di Grand Wisata Bekasi Blok AD No.1, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018).

"Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.

Agung mengetahui salah satu warganya yaitu Rizal ditangkap karena mendapat laporan kepolisian dan petugas pengamanan yang turut serta saat penggeledahan rumah Rizal.

Nah, dari pernyataan Agung ada yang mengejutkan.

 

Ia mengatakan ini bukan yang pertama bagi Rizal berurusan dengan polisi karena narkoba.

"Ini kali ketiga. Dua sebelumnya saya juga ikut saat penggeledahan namun hasil tes negatif dan tidak ada barang bukti. Baru ini kedapatan," kata Agung dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Rizal Djibran
Rizal Djibran ()

Polisi sudah mengintai Rizal selama satu bulan.

Hingga akhirnya polisi menggeledah rumah dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram.

Narkotika jenis sabu-sabu itu, disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen.

Selain itu, Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu.

Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam. (GridID)

5 Aktivitas Aktor Ganteng Rizal Djibran Sebelum DItangkap Pakai Narkoba

Artis Rizal Djibran dikabarkan ditangkap dengan barang bukti sabu 0.66 gram di kawasan Bekasi (21/2/2018).

Dilansir dari tribunnews.com, penangkapan dilakukan oleh pihak Direktorat Kriminal Narkoba Bareskrim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved