Berita Banyuasin
Saat Tim Akan Sudahi Pencarian, Jasad Hanafi Tiba-tiba Muncul
Hanafi, ABK Kapal Ferry Kahyong Utara milik PT ALP yang hilang karena kapal kandas di Pulau Gosong, akhirnya ditemukan sudah meninggal mengapung
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Hanafi, ABK Kapal Ferry Kahyong Utara milik PT ALP yang hilang karena kapal kandas di Pulau Gosong, akhirnya ditemukan sudah meninggal mengapung sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, Rabu (21/2).
Jasad Hanafi tiba-tiba saja mengapung di samping kapal Andromeda miliki Distrik Navigasi yang sedang sandar usai melakulan pencarian sekitar pukul 17.00 WIB sore kemarin.
Mayat kemudian langsung dibawa ke RS Bayangkara Palembang.
Humas, Basarnas Palembang, Topan, mengatakan, diduga mayat ini masih melekat di badan kapal, itulah sebabnya tim gabungan kesulitan mencari keberadaan korban walau sudah keliling sekitar lokasi kejadian.
Saat tim akan menyudari pencarian, tiba-tiba saja mayat korban mengapung sendiri di samping kapal yang sedang sandar.
"Korban ditemukan sekitar 500 meter dan mengapung sendiri disamping kapal tim. Korban ini diduga masih menyangkut di badan kapal saat kejadian," terangnya.
Sebagai informasi, kapal Feri milik PT ALP kandas di Pulau Gosong setelah mengalami patah kemudi.
Kapal berkapasitas 40 an penumpang ini terbalik sekitar pukul 20.30 WIB malam setelah berangkat dari Pelabuhan Tanjung Kalian Bangka menuju Pelabuhan TAA.
Sejumlah 29 Penumpang dan 7 ABK selamat setelah dibantu oleh tim gabungan Dishub, Basarnas Palembang dan Distrik Navigasi Palembang. Sedangkan 1 ABK bernama Hanafi hilang tenggelam.
Saat ini semua korban sudah pulang kerumahnya masing-masing. Dan mayat korban Hanafi langsung dibawa ke RS Bayangkara Palembang untuk dilakukan otopsi.
"Pencarian resmi kami tutup karena korban yang hilang sudah ditemukan," ujar Topan.
Santunan
Peristiwa tenggelamnya kapal ferry PT ALP langsung mendapat respon cepat oleh PT Jasa Raharja Cabang Sumsel.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel, Taufik Adnan mengatakan, seluruh korban kapal ferry tersebut terjamin sesuai UU No 33 Tahun 1964.
"Kami telah berkoordinasi dengan Polisi Air Polda Sumsel, dalam pembuatan laporan kejadian laka di perairan dekat pelabuhan TAA guna proses santunan kecelakaan untuk korban," katanya, Rabu (21/2).