Komite IV DPD Dengar Curhatan Realisasi Pajak Sumsel

Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, mendatangi pemerintah provinsi

tribunsumsel.com/Siemen Martin
Komite IV DPD Dengar Curhatan Realisasi Pajak Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, mendatangi pemerintah provinsi Sumsel dalam agenda penyusunan daftar inventarisasi masalah RUU tentang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Senin (12/2/2018).

Hal itu sekaligus mendengar keluhan dan kendala dalam sulitnya merealisasikan target untuk pembangunan daerah.

10 anggota DPD yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite IV DPD Siska Marleni, ingin mengetahui bagaimana peningkatan pajak serta kendala yang dihadapi Sumsel.

Baca: Siswi SMA Rekam Video Mesum Bareng Pacar di Pinggir Sungai,Reaksi Sang Ibu Diluar Dugaan,Ternyata

Anggota DPD yang hadir diantaranya, John Pieris (Provinsi Maluku), Bambang Sadono (Provinsi Jawa Tengah)

Budiono (Provinsi Jawa Timur), Abdul Gafar Usman (Provinsi Riau), Ahmad Kanedi (Provinsi Bengkulu), Ghazali Abbas Adan (Provinsi Aceh) dan Leonardy Harmainy (Provinsi Sumatera Barat).

"Antara lain kegiatan kunjungan kerja ini untuk mendapatkan masukan, saran dan aspirasin daerah sebagai dasar untuk merancang dan membahas RUU,

Baca: Lewat Video Ini ! Netizen Bongkar Jika Pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Itu Benar Settingan

agar memperoleh informasi mengenai pajak dan retribusi sebagai sumber utama PAD, informasi mengenai ketergantungan fiskal dan keuangan daerah terhadap pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah," ungkap Siska.

Kemudian, pendapatan asli daerah yang rendah menyebabkan tingginya ketergantungan daerah terhadap pusat, faktor yang mempengaruhi rendahnya PAD adalah kontribusi Perusahaan Daerah

terhadap pendapatan daerah yang masih kecil, tingginya derajat sentralisasi dalam bidang perpajakan, karena semua jenis pajak utama yang paling produktif baik pajak langsung maupun tidak langsung diambil oleh pusat.

Baca: 5 Pedangdut Papan Atas Indonesia Ternyata Punya Tarif Segini Untuk Manggung,Ada yang 10 Juta 1 Lagu

"Pajak daerah yang belum mampu menjadi sumber utama PAD, kekhawatiran jika daerah mempunyai sumber keuangan yang tinggi akan mendorong terjadinya disintegrasi dan separatisme,

kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah masih dalam merencanakan pembangunan di daerahnya, sehingga ketergantungan daerah terhadap pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah sangat tinggi," ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumsel, Neng Muhaibah mengakui masih kesulitan dalam hal penagihan pajak terutama bagi pengusaha yang memiliki alat berat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved