Jadi Tersangka Korupsi, Bukti Kuat Ini Digadang Akan Selamatkan Zumi Zola dari Penjara,Benarkah?

KPK telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi 2018. Ia diduga menerima suap sebesar

kolase Tribunsumsel
Zumi Zola 

TRIBUNSUMSEL.COM -- KPK telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi 2018. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 6 miliar.

Komisi anti rasuah KPK menduga uang suap tersebut digunakan oleh Zumi Zola untuk menyuap para anggota DPRD Jambi agar mau menghadiri rapat RAPBD Jambi 2018.

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Zumi Zola mengatakan kliennya kini berharap pada hasil penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

 

Muhammad Farizi, ketika ditemui di kantornya di Ariobimo Sentral, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018) mengatakan kliennya yakin pasti KPK .

memiliki bukti percakapan dari hasil pemantauan gerak gerik dirinya yang dilakukan komisi antirasuah itu setelah terungkap kasus dua pembahasan RAPBD 2018.

Percakapan itu menurut Farizi terjadi pada saat berlangsungnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 28 November 2017.

“Pak Zumi Zola pada saat berlangsungnya OTT langsung menelepon pejabat Pemprov Jambi yang belakangan diketahui turut dibawa serta dalam OTT itu.

beliau mempertanyakan apakah ada pejabat pemerintah yang ikut diciduk KPK. Kira-kira Pak Zumi Zola berbicara begini.”

zumi zola aw
zumi zola aw ()

“Dari dulu saya saya sudah bilang jangan ikuti permintaan-permintaan itu. Sekarang ini bagaimana ceritanya,” kata Farizi menirukan ucapan Zumi Zola.

Farizi kemudian menjelaskan lawan bicara Zumi Zola tersebut mengatakan bahwa sang gubernur tidak mengetahui apa yang sebenarnya sedang terjadi.

“Iya Pak, Pak Gubernur tidak tahu-menahu masalah ini. Nanti saya cek siapa yang di-OTT,” kata Farizi.

Farizi mengatakan dengan terungkapnya pembicaraan itu, KPK bisa menemukannya dalam hasil sadapan.

“Kami yakin KPK memilikinya karena perilaku pejabat pemerintahan termasuk gubernur pasti sudah lama diintai oleh KPK,” ujarnya.

Farizi juga mengungkapkan bahwa adanya tindak pemaksaan yang dilakukan pihak DPRD Jambi agar terjadi kesepakatan “uang ketok” itu untuk pembahasan RAPBD 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved