Dituduh Melakukan Ini, Ibu dan Anak Harus Berurusan Dengan Polisi Miris!

Dituduh melakukan pencurian uang, ibu dan anak dilaporkan ke polisi. Meski sudah

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
tribunsumsel.com
Ilustrasi oleh Tribunsumsel.com 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dituduh melakukan pencurian uang, ibu dan anak dilaporkan ke polisi.

Meski sudah mengungkapkan bila dirinya serta sang anak tidak mencuri, tetap saja dilaporkan ke polisi.

Akhirnya, dari laporan itu mau tidak mau Agustina (36) dan anaknya Delviani Syarfiah (15) harus berurusan dengan polisi.

Baca: Kontra PSMS, Sriwijaya FC Tampil Menyerang Ini Susunan Pemainnya

Ia dan anaknya harus memenuhi panggilan polisi dari laporan.

"Memang, kami mengontrak di rumah orang yang melapor itu. Kami sempat dipanggil dan dibilang kalau aku mengambil uang punya dia. Padahal kami tidak tahu menahu," ujar Agustina," Jumat (26/1/2018).

Baca: Cantik dan Sederhana, Ini Bentuk Undangan Pernikahan Taeyang BIGBANG dan Min Hyo Rin

Warga Jalan Yayasan 1 No 1983 RT 16 RW 6 Kelurahan Sei Buah Kecamatan IT II Palembang ini mengaku, tidak menyangka bila pemilik rumah menuduhnya serta anaknya mencuri uang.

Meski saat ini suaminya terlibat masalah narkoba, tetapi itu tidak serta merta membuat Agustina dan anaknya melakukan pencurian.

Baca:

Ayudia Bing Slamet Ngaku Kesal Karena Hal ini Hingga Ngamuk di Twitter, Ternyata Penyebabnya

Lawan SFC di Partai Terakhir Grup A Piala Presiden, PSMS Medan Kehilangan Kiper Andalan

"Dia bilang, kalau mereka sudah bulat mengganggap kami yang mencuri uang mereka. Aku, apalagi anak aku tidak pernah masuk ke rumahnya. Tiba-tiba kami yang dituduh mencuri uang mereka," katanya.

Dari laporan itu, Agustina dan anaknya dipanggil penyidik Polsek IT II Palembang diperiksa sebagai saksi dalam perkara pencurian dengan pemberatan.

Baca:

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved