Fredrich Yunadi, Susul Klienya Setya Novanto Jadi Tahanan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi
TRIBUNSUMSEL.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Fredrich bersama petugas KPK tiba di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (13/1/2018) pukul 00.10 WIB.
Berkaos hitam, celana jins, dan memakai sendal, Fredrich yang turun dari mobil berjalan didampingi petugas KPK masuk menuju lobi gedung KPK.
Baca: Si Model Cantik Anggita Sari Kisah Cintanya Selalu Gagal, Tapi Pernah Ngaku Hamil
Baca: Inilah Bupati Cantik Dinonaktifkan Mendagri- Intip 5 Foto Cantiknya Bikin Pangling
Baca: Stres, Tak Punya Kekasih, Pria ini Nikahi Boneka Seks, Dimodifikasi Agar Bisa Berhubungan Seks
Baca: Bukti Roda Kehidupan Berputar, Cuma Pembantu Rumah Tangga Tiba-tiba Punya Uang Puluhan Miliar
Dia terlihat hanya menenteng kertas di tangannya. Saat ditanya soal penangkapan oleh KPK ini, Fredrich menolak berkomenter.
"Ndak, ndak ada komentar," kata dia sembari masuk ke dalam gedung KPK.
Fredrich sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (12/1/2018).
Dia bersama dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sedianya hendak diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Baca: Tyas Mirasih Bicara Blak-blakan Soal Urusan Ranjang, Begini Posisi Favoritnya
Namun, hanya Bimanesh yang memenuhi panggilan. Pada Jumat pukul 22.43 WIB tadi, KPK resmi menahan Bimanesh.
Pihak pengacara Fredrich sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan kepada KPK.
Alasannya karena mereka sedang mengajukan sidang kode etik profesi atas Fredrich.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.