Ini 9 Fakta Mengejutkan Jennifer Dunn Ditangkap Karena Narkoba, Nomor 5 Pesta Panas di Kos
Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jennifer Dunn (28) atau dipanggil Jedunn.
TRIBUNSUMSEL.COM- Kabar heboh datang dari dunia hiburan dan hukum pada awal 2018.
Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Jennifer Dunn (28) atau dipanggil Jedunn.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Jedunn ditangkap karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarag.
Terkait dengan penangkapan Jedunn, berikut 9 fakta terkait.
FS ditangkap pada Minggu (31/12/2017) pukul 16.00 WIB di Jl Rukun No 27B RT 002 RT 005 Kelurahan Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
Jedunn ditangkap di rumahnya di Jl Bangka XIC No 29 RT 001 RW 010 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,
2. Ini adalah kali ketiga dia ditangkap dalam kasus narkoba,
Baca: Klarifikasi soal Buang Sampah ke Lubang Toilet, Ria Ricis Dibully Abis Ngeles Aja Kaya Bajay
Baca: Sindiran Telak Nikita Mirzani untuk Jennifer Dunn Pakai sabu Mulutnya Monyong-monyong
Baca: Giliran Astrid Kuya Sindir Jennifer Dunn Kamu Mau Lari Sampe Lubang Tikus, Tuhan Ngeliat
3. Jedunn ditangkap kali pertama pada tahun 2005 karena kepemilikan ganja,
4. Saat itu usianya baru 16 tahun,
5. Empat tahun setelahnya, pada Oktober 2009, ia ditangkap lagi saat pesta narkoba sekaligus pesta seks di kamar kostnya, dibilangan Jalan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Dia kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi sebanyak 7 butir,
6. Terkait dengan kasusnya pada tahun 2009, Jedunn kemudian dibui.