Ini Klasifikasi Ruas Jalan di Indonesia Berdasarkan Tingkatannya, Wajib Tahu!

Infrastruktur jalan merupakan salah satu kebutuhan yang menyangkut hidup hajat orang banyak.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Melisa Wulandari
tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Antrian panjang kendaraan terjadi di kilometer 4 Jalan Jenderal Sudirman, dekat fly over Simpang Polda, tepatnya di depan kampus Indo Global Mandiri (IGM), Rabu (4/10/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Infrastruktur jalan merupakan salah satu kebutuhan yang menyangkut hidup hajat orang banyak.

Ini karena infrastruktur jalan merupakan akses utama moda transportasi darat yang mengaspal.

Namun tahukah Anda jika jalan raya yang biasa kita lalui saat berkendara, memiliki klasifikasi yang mungkin sudah tidak asing di telinga, namun belum banyak diketahui.

Baca: Unggah Video di Taman Bermain, Netizen Salfok Liat Kuda Ashanty, Goyangannya Bikin Aahh . . .

"Jalan negara, itu menghubungkan antarprovinsi, jalan provinsi itu menghubungkan antarkabupaten, jalan kabupaten menghubungkan antarkecamatan," papar Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ucok Hidayat di Griya Agung, Rabu (27/12/2017).

Paparan Ucok tersebut terkait perbaikan kerusakan jalan yang ada di Provinsi Sumsel.

Baca: Gara-gara Ponsel Berbunyi,Gadis Ini Menyesal Seumur Hidup,Usai Dosennya Lakukan Hal Ini Kepadanya

Baca: Viral ! Polisi Jepang Kejar Mobil Lamborghini Hanya Dengan Sepeda, Terungkap Begini Kejadiannya!

Baca: Bunga Citra Lestari Bertengkar Dengan Maia Estianty,Sampai Keluar Air Mata,Ternyata Ini Penyebabnya

Dijelaskannya, dari seluruh jalan Sumsel sepanjang 1513 kilometer, 30 persen mengalami kerusakan baik ringan maupun berat.

"Persebaran jalan rusak di Sumsel di antaranya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU Selatan dan Ogan Komering Ilir (OKI)," kata Ucok yang juga Manajer Sriwijaya FC (SFC) ini.

Menurutnya, dengan mengetahui klasifikasi jalan, pertanggungjawaban perbaikan jalan diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah.

Baca: Petani Karet Di Baturaja Inginkan Ini Ditahun 2018!

"Kalau jalan negara ya tanggung jawab (pemerintah) pusat. Kalau (jalan) provinsi, ya pemerintah provinsi," tegas Ucok.

Tahun depan, lanjut Ucok, pemerintah akan memperbaiki seluruh jalan rusak di Sumsel.

Dijelaskannya, metode perbaikan jalan tergantung tingkat kerusakan.

"Perbaikan jalan di Sumsel bisa dengan peningkatan jalan, tambal sulam dan perbaikan total. Tapi itu khusus untuk jalan provinsi tanggung jawab Pemprov," tandasnya.

Baca: Heboh ! Polwan Cantik Kepergok Mesum di Hotel Saat Tugas Jaga Natal,Terungkap Fakta Mengejutkan Ini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved