Masih Dibicarakan! Sidang Dakwaan Setyo Novanto Sungguh Luar Biasa, Ini Dramanya
Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017), diwarnai drama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjerat terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017), diwarnai drama.
Hingga Kamis (14/12/2017) masih jadi pembicaraan.
Bahkan salah satu reality show pun masih membahasnya dengan menampilkan seorang ahli pembaca ekspresi.
Agenda sidang tersebut adalah mendengar pembacaan dakwaan jaksa KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Namun, setelah sidang dibuka majelis hakim, Novanto mengaku sakit.
Drama pun dimulai.
Jaksa KPK dan tim pengacara Novanto kemudian bertarung untuk meyakinkan majelis hakim agar kepentingan masing-masing dikabulkan.
Jaksa ingin agar sidang tetap dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan. Sementara tim pengacara ingin sidang ditunda.
Pembacaan surat dakwaan sempat tertunda selama 7 jam.
Sidang tersebut dipimpin hakim Yanto yang kini menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sementara empat anggota majelis hakim lain adalah Franky Tambuwun, Emilia Djaja Subagja, Anwar, dan Anshori Saifuddin.
Mengapa sidang pembacaan dakwaan di pengadilan tipikor penting?
Sidang tersebut berimbas pada praperadilan yang diajukan Novanto.
Di waktu yang bersamaan, sidang praperadilan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Novanto menggugat penetapan tersangkanya oleh KPK.
Secara hukum, sidang di Pengadilan Tipikor bisa menggugurkan praperadilan.
