HUT ke 72 Indonesia Merdeka

Ini Loh Alasan Kenapa Momen HUT RI Paling Ditunggu Warga Binaan, Ternyata . . .

Kakanwil Kemenhumham Sumsel Sudirman D Hury menuturkan, dari 6.259 orang yang mendapat remisi tersebut, sebanyaj 6.161 orang mendapatkan remisi umum .

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Melisa Wulandari
tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Anak-anak binaan di LPKA Pakjo Palembang ketika tampil di tamu undangan beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hari Kemerdekaan, memang menjadi momen yang sangat ditunggu para warga binaan baik di Lapas maupun Rutan yang ada di wilayah Sumsel.

Karena, warga binaan akan mendapatkan remisi khusus kemerdekaan.

Setidaknya sebanyak 6.259 warga binaan dan anak binaan mendapatkan remisi dari total 12.154 orang yang saat ini menghuni 20 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Baca Juga: UKT Batal Dipangkas, Ini Penjelasan Rektorat Unsri

Tora Sudiro Tak Akan Lagi Konsumsi Dumolid, Indro Warkop Keluarkan Sindiran Mengejutkan

Mengejutkan! Ayu Ting Ting Singkap Baju hingga Area Terlarangnya Terlihat

Kakanwil Kemenhumham Sumsel Sudirman D Hury menuturkan, dari 6.259 orang yang mendapat remisi tersebut, sebanyaj 6.161 orang mendapatkan remisi umum (RU) I atau pemotongan masa pidana.

Besaran remisi yang didapatkan bervariasi dari satu hingga dua bulan tergantung masa pidana masing-masing napi.

Sedangkan yang mendapatkan remisi umum II atau bebas sebanyak 98 orang baik itu warga binaan kasus narkotika, korupsi dan pidana umum.

"Untuk warga binaa yang memperoleh RU I berdasarkan PP No 28 Tahun 2006 ada 34 napi dan RU II PP No 28 Tahun 2006 ada 3 napi. Sementara RU I berdasarkan PP No 99 Tahun 2012 ada 930 napi dan RU II ada 15 napi. Kasus korupsi yang mendapat RU I PP No 28 Tahun 2006 ada 31 napi," katanya, Rabu (16/8/2017).

Warga binaan yang mendapatkan remisi, memang sudah memenuhi kriteria seperti berkelakuan baik dan tidak mendapat catatan hitam di lapas.

Remisi umum yang diberikan bervariasi dari satu hingga enam bulan. Selain itu, kapasitas lapas, rutan dan cabang rutan juga terjadi di seluruh lapas.

"Over kapasitas terjadi di hampir semua lapas, rutan dan cabang rutan di Sumsel. Untuk mengatasi permasalahan tersebut kamj berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan redistribusi," jelasnya.

Baca Juga: Tragis! Pernikahan Berbanderol Rp 1,8 Miliar Berakhir di Selembar Kertas Akta Cerai

Ini Kata Ibas Alasan Ketidakhadiran SBY di Sidang Tahunan MPR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved