Menyedihkan, Gara-gara Percaya dengan Jimat Rantai Babi, Kehidupan Pria ini Jadi Begini

Lalu Edy Boy pun menyarankan agar Edi meminta bantuan kepada Chairul sosok yang dikatakannya mampu membantunya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: M. Syah Beni
Kolase Tribunsumsel.com/ IST
Rantai Babi 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --  Edi Kusendang (30)  korban penipuan ‎oleh Chairul Ambri (63) ‎warga Jln Suro Baru Rt. 05 Desa Suro Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahyang, Provinsi Bengkulu‎ dengan modus penipuan penggandaan uang dengan rantai babi betul-betul menyesali perbuatan khilafnya.

Warga Jalan, Yos Sudarso, RT 06 Kelurahan Majapahit, Kecamatan Timur I Kota Lubuklinggau‎ ini bercerita pada Tribunsumsel.Com, awal mula ia terperdaya oleh aksi tipu muslihat Chairul saat dirinya sedang kesulitan ekonomi dan  kedua orang tuanya juga terlilit  hutang.

Diperparah saat itu istrinya sedang hamil besar.

Saat dalam keputusasaan itu, Edi bercerita kepada sahabat karibnya ‎Edi Boy warga Muara Nilau, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.

Kalau dirinya sedang kesusahan.

Lalu  Edy Boy pun menyarankan agar Edi meminta bantuan kepada Chairul sosok yang dikatakannya mampu membantunya.

Edi pun tidak menaruh curiga kepada Edy Boy karena keduanya sudah lama saling mengenal. Bahkan keduanya sudah seperti saudara sendiri. 

Akhirnya keduanya pun langsung mendatangi rumah Chairul ‎ ‎untuk menyampaikan maksudnya. dihadapan Edi dan Edy Boy, Chairulbercerita bahwa dirinya bisa mengandakan uang dengan menggunakan rantai babi miliknya.

Lalu sebagai bukti panjarnya Chairul  meminta kepada Edi agar menyerahkan uang sebesar Rp. 3,2 juta ke rekening nomor 813401001135536 Atas Nama (AN) Susilawati yang tak lain istri Chairul untuk membeli syarat-syarat ritual yang akan di jalankan.

"Sedangkan sisanya dana kas pertama kita menyerahkan Rp 50 juta, kedua Rp 25, ketiga 40 juta, yang ke empat Rp 43 juta, total hampir 160 kita menyerahkannya selama kurun waktu selama dua minggu," ungkapnya.

Sebelumnya, 

Chairul meminta Edi untuk masuk kedalam kamar, untuk melihat hasil penggandaan.

Hasilnya pun benar uang dalam kamar tersebut jumlahnya sangat banyak, setelah melihat uang tersebut Edi disuruh untuk keluar lagi.‎

Chairul dan HA meminta supaya Edi untuk tidak membuka pintu kamar selama 40 hari agar uang yg digandakan perosesnya berhasil.

Setelah di tunggu selama 40 hari ternyata uang yang dijanjikan tidak ada dan ruang kamar dalam keadaan kosong.

Akibatnya, Chairul Ambri (63)  terpaksa ‎medekam di jeruji tahanan setelah melakukan penipuan berkedok bisa menggandakan uang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved