Tidak Punya Pekerjaan Tetap, 10 tahun Istri Tidak Dinafkahi Malah Dia Asyik Begini

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, selalu menggunakan uang hasil kerja serabutannya untuk membeli sabu.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Burhan saat diamankan di Polsek IB II Palembang karena tertangkap membawa sabu dalam operasi antik yang dilaksanakan, Jumat (9/6/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak senang diberhentikan dan akan digeledah polisi, Burhan (36) sempat marah dan tidak mau digeladah.

Meski menolak dan tidak mau diperiksa, namun polisi tetap menggeledahnya.

Warga Jalan Muhajirin Kecamatan IB I Palembang ini tidak dapat mengelak lagi, setelah polisi menemukan sabu seberat seperempat gram atau seharga Rp 350 ribu.

Ternyata, ia baru saja mengambil sabu tersebut di kawasan Tangga Buntung Palembang.

Ia langsung digiring polisi ke Polsek IB II Palembang bersama barang bukti sabu yang baru dibelinya tersebut.

Burhan mengaku, dirinya sudah 10 tahun menjadi pecandu narkoba jenis sabu.

Setiap harinya, dirinya selalu menggunakan sabu.

"Aku tidak kenal dengan orangnya, kalau mau ambil barang telepon dulu dan bertemuan di tempat yang disepakati," katanya saat diamankan di Polsek IB II Palembang, Jumat (9/6/2017).

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, selalu menggunakan uang hasil kerja serabutannya untuk membeli sabu.

Sehingga, uang yang diperolehnya dari hasil bekerja tidak pernah diberikannya kepada sang istri.

"Sabunya hanya untuk pakai sendiri. Dalam sehari, bisa pakai sepaket sabu karena sudah kecanduan," pungkasnya.

Kapolsek IB II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, selain mengamankan tersangka juga , diamankan barang bukti seperempat gram sabu seharga Rp 350 ribu.

"Burhan ditangkap berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan operasi antik di lokasi. Namun Burhan juga merupakan target operasi) kami, karena sudah abanyak lapor warga yang mengatakan dirinya sering kali melakukan transaksi narkoba," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved