BREAKING NEWS: Pembunuh Bocah 8 Tahun Ditangkap, Enam Peluru Bersarang di Kaki
Akhirnya pelaku pembunuhan Nur Fadhila Putri, bocah berusia 8 tahun yakni Irsan alias Ican (33) ditangkap.
Penulis: Sri Hidayatun |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Akhirnya pelaku pembunuhan Nur Fadhila Putri, bocah berusia 8 tahun yakni Irsan alias Ican (33) ditangkap.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara.
Yon mengatakan pelaku ditangkap oleh timnya yang terus melakukan pengejaran usai penemuan mayat bocah dalam karung tersebut.
"Ya benar, Nanti akan diekpose langsung oleh Kapolresta Palembang, " ujarnya singkat saat dihubungi, Selasa (24/5/2017).
Pelaku berhasil diamankan dengan enam peluru aparat berhasil bersarang di paha, betis dan mata kaki kiri dan kanan pria yang baru seminggu keluar dari penjara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan KI Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang dihebohkan dengan penemuan mayat dalam karung pada Sabtu (20/5/2017) siang.