OTT Pejabat BPN Palembang
Gara-gara Orang Seperti Rani Arvita, Tanah yang Dijaga Hingga 35 Tahun Hilang Direbut Orang
Sejak berita ini mencuat dan dibaca banyak warga Palembang, satu persatu korban sengketa tanah melampiaskan kekesalannya.
Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Terungkapnya pelaku pengganda sertifikat di kantor BPN Palembang menguak kebobrokan pengurusan sertifikat tanah.
Pelakunya seorang pejabat Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN.
Dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Sat Reskrim Polresta Palembang.
Baca: Terkait OTT Bawahanya, Kepala BPN kota Palembang Datangi Polresta Palembang
Parahnya lagi, tindakan yang dilakukan pejabat ini sama saja membantu orang lain melakukan penyerobotan tanah dari pemilik yang sah.
Sejak berita ini mencuat dan dibaca banyak warga Palembang, satu persatu korban sengketa tanah melampiaskan kekesalannya.
Mereka mencurahkan kekesalannya melalui laman facebook dan instagram Tribun Sumsel.
Baca: Ada Berita Pejabat BPN Gandakan Sertifikat Tanah, Begini Keriuhan Warga yang Hendak Urus Sertifikat
Akun @budisetiawansusanto misalnya.
Pamannya memiliki tanah yang telah menjadi milik keluarganya sejak 35 tahun lalu.
Namun kini mereka kehilangan hak atas tanah karena diduga ada mafia tanah yang merebutnya.
"Hukum berat mafia tanah ini.uwak saya kehilangan haknya setelah wafat karena mahluk durjana seperti ini.35 thn punya tanah hilang begitu Saja.akibat mafia 2 spt ini. Pecat kurung miskin kan.no HAM kam*ret," tulisnya
Adapula akun jerry_fy_justitia.
Orangtuanya menjadi korban ulah oknum mafia tanah.
"Jahanam, papa kito smp tesakit tekuras pikiran gawe bibik ini, di senang2 dgn duet hasil nyikso wong tuo kito, kurang ajar nian. Papa kito dr mudo la matok2 tanah skrg di samber wong dgn serifikat baru... bukan masalh harto tp jahat dio nyikso wong tuo kito @imelsavana," terangnya