Bawa Bungkusan Beginian ke Seseorang, Pria ini Tiba-tiba Ditangkap, Ternyata Isinya . . .

Warga Jalan Slamet Riadi Lorong Lawang Kidul IT II Palembang ini mengaku, dirinya baru

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
Kolase Tribun Sumsel/ Ilustrasi

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak pernah mendapatkan uang senilai Rp 10 juta, membuat Nahyudin alias Udin (48) yang merupakan buruh harian tergiur dengan upah yang dijanjikan seseorang kepadanya.

Ia hanya diminta untuk mengantarkan bungkusan kepada seseorang yang akan datang ke Jalan Veteran Palembang.

Ketika sedang menunggu orang itu datang, Udin ternyata tidak mengetahui bila yang datang polisi.

Tersangka
Tersangka ()

"Aku tahu bungkusan itu berisi ineks, tetapi jumlahnya tidak tahu. Ternyata, ketika dibuka polisi isi ineks sebanyak 1000 butir,"

"Aku mau mengantarkan ineks itu kepada seseorang karena dijanjikan akan diberi upah Rp 10 juta. Karena upahnya besar, makanya aku mau," ujarnya saat diamankam di Mapolda Sumsel, Senin (24/42017).

Warga Jalan Slamet Riadi Lorong Lawang Kidul IT II Palembang ini mengaku, dirinya baru pertama kali mengantarkan ineks dalam jumlah yang cukup banyak.

Terlebih, dengan upah yang besar sehingga ia merasa tergiur dengan upah yang dijanjikan seorang bandar.

Buruh bangunan ini juga mengaku, sudah cukup sering menjadi kurir narkoba. Akan tetapi, selama ini ia hanha mengantarkan narkoba dalam jumlah yang tidak banyak.

"Namanya kebutuhan terdesak, ketika dijanjikan seperti itu mkanya mau. Tidak tahu kalau yang datang itu polisi," pungkasnya.

Ditempat yang berbeda, Subdit III Dit Nakorba Polda Sumsel juga mengamankan seorang kurir narkoba bernama Davip Wahyudi (24).

Ia ditangkap ketika sedang menunggu pembeli di pinggir Jalan Rompok Desa Dayung Muba.

Saat menunggu, ia menyimpan paket sabu senilai Rp 95 juta.

Maksud hati bisa mendapatkan upah yang dijanjikan, tetapi ia malah keburu ditangkap polisi.

"Aku menunggu di pinggir jalan dan kata orang yang menyuruh nanti akan ada orang yang datang. Melihat ada mobil, aku pikir itu orang yang akan mengambil barang. Ternyata yang datang polisi," katanya.

Wadir Narkoba AKBP Amazona didampingi Kasubdit III AKBP Syahril Musa menunturkan, kedua tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

"Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap bandar yang menyuplai barang kepada kedua tersangka," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved