Sabu Rp 150 Juta Dibungkus Kondom Lalu Ditelan

Merasa curiga dengan seorang penumpang YF, kita langsung menggeledah seluruh tubuhnya tapi tidak ditemukan narkoba

Tayang:
zoom-inlihat foto Sabu Rp 150 Juta Dibungkus Kondom Lalu Ditelan
Net
Ilustrasi sabu-sabu dikemas dalam kapsul
TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Rabu (27/6) berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram dari Malaysia di Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Sabu-sabu seharga Rp 150 juta itu diamankan dari tersangka YF (35) warga negara Indonesia yang disembunyikan dalam perutnya dengan dibungkus kondom berbentuk kapsul.

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Aminuddin Budiarjo dalam jumpa persnya dengan wartawan, Kamis (28/6), pihaknya berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 14.00.

"Saat itu tersangka baru mendarat di Bandara SSK II  dengan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 1342 dari Kuala Lumpur, Malaysia. Merasa curiga dengan seorang penumpang YF kita langsung menggeledah seluruh tubuhnya tapi tidak ditemukan narkoba," ujar Aminuddin.

Tidak mau kecolongan akhirnya petugas membawa YF untuk dirontgen. "Hasilnya terlihat sebuah bungkusan yang mencurigakan berbentuk kapsul diperut tersangka YF. Lalu kita lakukan pemeriksaan mendalam dan berhasil kita amankan bungkusan kapsul besar dibungkus kondom berisikan kristal bening seberat 100 gram. Hasil pengujian ternyata kristal itu positif sabu-sabu (Metamphetamine)," papar Aminuddin.

Selanjutnya kata Aminuddin lagi, tersangka diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. "Atas ulahnya itu tersangka terancam pasal 113 ayat (1) dan (2) UU No 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah denda maksimal Rp 10 miliar," ungkap Aminuddin. (rsy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved