Sabu Rp 150 Juta Dibungkus Kondom Lalu Ditelan
Merasa curiga dengan seorang penumpang YF, kita langsung menggeledah seluruh tubuhnya tapi tidak ditemukan narkoba
Sabu-sabu seharga Rp 150 juta itu diamankan dari tersangka YF (35) warga negara Indonesia yang disembunyikan dalam perutnya dengan dibungkus kondom berbentuk kapsul.
Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Aminuddin Budiarjo dalam jumpa persnya dengan wartawan, Kamis (28/6), pihaknya berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 14.00.
"Saat itu tersangka baru mendarat di Bandara SSK II dengan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 1342 dari Kuala Lumpur, Malaysia. Merasa curiga dengan seorang penumpang YF kita langsung menggeledah seluruh tubuhnya tapi tidak ditemukan narkoba," ujar Aminuddin.
Tidak mau kecolongan akhirnya petugas membawa YF untuk dirontgen. "Hasilnya terlihat sebuah bungkusan yang mencurigakan berbentuk kapsul diperut tersangka YF. Lalu kita lakukan pemeriksaan mendalam dan berhasil kita amankan bungkusan kapsul besar dibungkus kondom berisikan kristal bening seberat 100 gram. Hasil pengujian ternyata kristal itu positif sabu-sabu (Metamphetamine)," papar Aminuddin.
Selanjutnya kata Aminuddin lagi, tersangka diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. "Atas ulahnya itu tersangka terancam pasal 113 ayat (1) dan (2) UU No 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah denda maksimal Rp 10 miliar," ungkap Aminuddin. (rsy)