TOPIK
Penggerebekan di Bantan Pelita OKU Timur
-
Kronologi Polisi Sita 2,5 Kg Saat Gerebek 2 Desa di OKU Timur, 2 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Satresnarkoba Polres OKU Timur menyita 2,5 kg ganja dari penggerebekan di Desa Sumber Agung dan Desa Bintan pada 1 Desember 2025 lalu.
-
2,5 Kg Ganja Disita Saat Penggerebekan di Desa Bantan Pelita OKU Timur, Didapat di 2 Rumah Warga
Polisi yang dipimpin langsung Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menggerebek Desa Bantan Pelita dan menyita 2,5 kg ganja, Senin (1/12/2025).