TAG
Work Form Anywhere
-
Menaker Imbau Perusahaan Beri WFA Karyawannya Mulai 29-31 Desember 2025, Upah Tetap Dibayar Penuh
Kementerian ketenagakerjaan resmi menerapkan peraturan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja pada 29-31
Kamis, 18 Desember 2025