TAG
Presiden Jokowi telah Tandatangani Omnibus Law UU
-
Resmi Berlaku setelah Diteken Jokowi, Simak Sederet Pasal UU Cipta Kerja yang Dianggap Rugikan Buruh
Pengajuan PHK juga bisa dilakukan jika perusahaan tidak membayar upah tepat waktu selama tiga bulan berturut-turut atau lebih.
Selasa, 3 November 2020 -
RESMI BERLAKU, Presiden Joko Widodo telah Tandatangani Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja
Kemudian, di hari pengesahan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020, dua pimpinan Badan Legislasi DPR memberikan draf setebal 905 halaman.
Selasa, 3 November 2020