TAG
Pergub Nomor 37 Tahun 2020
-
Gubernur Sumsel Herman Deru Imbau Ponpes se-Sumsel Disiplin Jalankan Pergub Nomor 37 Tahun 2020
Saat ini aktivitas Ponpes harus memenuhi syarat Protokol Kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam Pergub No.37 Tahun 2020.
Kamis, 29 Oktober 2020