TAG
Mudik Lebaran 2021 Ditiadakan
-
Doni mengatakan, sementara selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penangana
Kamis, 22 April 2021
-
Jika sebelumnya larangan mudik berlaku dari 6-17 Mei 2021, pemerintah menambah jadi H-14 dan H+7.
Kamis, 22 April 2021
-
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Sabtu, 27 Maret 2021
-
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
Jumat, 26 Maret 2021