TAG
KEMENKO PMK
-
Cuti Bersama Digeser Maju dan Tambah 1 Hari, Mulai 19,20,21,24,25 April 2023
Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal,
Rabu, 29 Maret 2023