TAG
Indra Kenz Dapat Cuan Haram Rp 25 Miliar
-
Indra Kenz Dapat Cuan Haram Rp 25 Miliar dari 14 Korbannya, Kini Indra Dimiskinkan karena TPPU
Selain Indra Kenz dan Doni Salmanan, penyidik sedang mengejar para pelaku tindak pidana pencucian uang lainnya.
Rabu, 9 Maret 2022