TAG
Dibayar Setelah Lebaran
-
Alhamdulillah, Jokowi Sudah Teken PP Terkait THR PNS, Kemungkinan Bisa Dibayar Setelah Lebaran
Dalam PP tersebut, tetap memuat pasal 4 ayat 2 PP Nomor 36 tahun 2019 yang menyatakan THR PNS bisa dibayar setelah Idul Fitri atau lebaran
Selasa, 12 Mei 2020