TAG
BPJAMSOSTEK Muara Enim
-
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali.
Senin, 6 Maret 2023
-
Dijelaskan sampai dengan Bulan Februari 2023 BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Muara Enim telah membayarkan klaim jaminan sebesar Rp. 15.3 Miliar.
Jumat, 17 Februari 2023
-
Permenaker nomor 2 tahun 2022, manfaat JHT dibayarkan sekaligus pada saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal
Selasa, 22 Februari 2022
-
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menjelaskan sejarah panjang dan transformasi hingga menjadi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 9 Desember 2021
-
BPJAMSOSTEK siap memberikan santunan bagi peserta yang meninggal atau mengalami kecelakaan kerja
Rabu, 3 November 2021