Berita Empat Lawang

Pemuda di Empat Lawang Tertangkap Basah Saat Curi Sawit Milik Perusahaan, Kini Masuk Penjara

Pemuda di Kabupaten Empat Lawang tertangkap basah saat mencuri buah sawit di kebun PT ELAP Bukit Gadung, Kamis (13/11/2025)

Dokumentasi Polsek Pendopo
DITANGKAP POLISI -- Petugas Polsek Pendopo saat mengamankan RR (25) pelaku dan barang bukti pencurian buah sawit di kebun PT ELAP Bukit Gadung, Kamis (13/11/2025). Setelah tertangkap basah RR langsung dibawa ke kantor polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Pemuda di Kabupaten Empat Lawang tertangkap basah saat mencuri buah sawit di kebun PT ELAP Bukit Gadung.

Perbuatan itu otamatis mengantarkannya masuk penjara. 

Pemuda tersebut yakni RR (25) yang merupakan warga Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo.

Ia tertangkap basah oleh petugas Polsek Pendopo dan keamanan PT ELAP yang sedang menggelar patroli kebun.

Ia tidak bisa berkutik ketika petugas mendapati dirinya sedang memanen buah sawit.

Selain mengamankan RR petugas juga mengamankan sepeda motor, buah sawit, alat panen, dan parang.

Baca juga: Wanita Lansia di Empat Lawang Tergeletak Berlumuran Darah di Depan SPBU, Diduga Ditabrak Lari

Kasi Humas Polres Empat Lawang, AKP Sahata Silalahi menyampaikan RR ditangkap saat beraksi di kebun PT. ELAP pada Kamis (13/11/2025) kemarin sekitar pukul 15:00 WIB.

RR pun hanya bisa pasrah usai tertangkap basah sedang mencuri buah sawit perusahaan, ia pun langsung dibawa ke kantor Polsek Pendopo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku ditangkap saat petugas melaksanakan giat patroli sebagai upaya menjaga keamanan aset perusahaan dan mencegah aksi pencurian tandan buah segar sawit,” katanya.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved