Berita Prabumulih

Dijanjikan Diterima Jadi Satpam Pertamina, Warga Prabumulih Rugi Rp 160 Juta, Laporkan Oknum LSM

Merasa ditipu akan dimasukkan bekerja sebagai security PT Pertamina, dua pria di Prabumulih laporkan oknum LSM ke polisi.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Handout
TERTIPU TAWARAN KERJA -- Dua pemuda yang merupakan warga Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai kota Prabumulih melapor ke SPKT Polres Prabumulih karena menjadi korban penipuan modus tawaran kerja di Pertamina. Masing-masing korban rugi Rp 160 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Dua warga Prabumulih merasa tertipu setelah dijanjikan masuk kerja sebagai satpam Pertamina
  • Ganda Saputra (21) dan Riko (32) masing-masing tertipu Rp 160 juta
  • Keduanya melaporkan ke polisi oknum LSM yang menawarkan peluang kerja itu

 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -- Merasa ditipu akan dimasukkan bekerja sebagai security PT Pertamina namun tak kunjung dipanggil, dua pemuda yang merupakan warga Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai kota Prabumulih melapor ke SPKT Polres Prabumulih.

Dua pemuda yang melapor menjadi korban dugaan penipuan tersebut yakni Ganda Saputra (21) dan Riko (32).

Sedangkan terlapor dalam kasus ini yakni Kiki Pradito dan Romli alias Calik yang keduanya disebutkan dalam laporan merupakan anggota salah satu LSM di Kota Prabumulih.

Dalam laporannya ke Polres Prabumulih, Ganda Saputra dan Riko mengungkapkan keduanya mendapat tawaran bekerja sebagai security akses kontrol di PT Pertamina dengan syarat harus menyetor uang sebesar Rp 160 juta.

Karena tertarik dengan pekerjaan tersebut, keduanya kemudian menyetor uang yang diminta masing-masing Rp 160 juta kepada terlapor atas nama Kiki Pradito dan Romli alias Calik.

Riko memberikan uang Rp 160 juta pada Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 18.16 WIB dan Ganda Saputra menyetor uang Rp 160 juta pada Selasa 3 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Uang tersebut diberikan dua korban ke kedua terlapor di rumahnya di Jalan Muara Tiga Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih

Kedua korban saat itu mendapat surat berupa kwitansi yang ditandatangani diatas materai oleh terlapor.

Selanjutnya kedua korban dijanjikan akan dipekerjakan sebagai security akses kontrol PT Pertamina mulai Februari 2025, namun hingga saat ini keduanya tak kunjung mendapat panggilan.

Merasa sudah ditipu, keduanya kemudian melaporkan kejadian dialaminya tersebut ke SPKT Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan korban tersebut. 

Menurut Kasat Reskrim, penanganan laporan kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan dan akan melakukan pemanggilan para terlapor dan saksi-saksi. 

"Benar adanya laporan kasus tersebut, saat ini kita tengah menangani kasus tersebut dan kasusnya sudah naik penyidikan," tegas Kasat Reskrim. 

Hingga berita ini diturunkan, Tribunsumsel.com masih berupaya mencari konfirmasi pihak terkait mengenai laporan ini. 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved