Pindahkan Tiang Listrik Bayar Rp 39 Juta

Sempat Dikeluhkan, PLN Pastikan Pemindahan Tiang Listrik di Puskesmas Banyuasin Tanpa Biaya

Kabar pemindahan tiang listrik di kawasan Puskesmas Pangkalan Balai, Banyuasin yang dimintai Rp 39 juta ditanggapi oleh PLN.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ M. Ardiansyah
TIANG LISTRIK - Tiang listrik yang berada di pintu masuk dan keluar Puskemas Pangkalan Balai Banyuasin, Kamis (13/11/2025). Sempat Dikeluhkan, PLN Pastikan Pemindahan Tiang Listrik di Puskesmas Banyuasin Tanpa Biaya 

Ia menjelaskan bahwa pihak puskesmas telah berulang kali mengirim surat kepada PLN untuk meminta pemindahan tiang ke lokasi yang lebih aman, namun belum mendapat tanggapan positif karena adanya permintaan biaya tinggi.

“Kami diminta biaya sebesar Rp39.593.721 untuk memindahkan tiang itu. Jelas kami bingung, dari mana dana sebanyak itu bisa kami dapat. Ini fasilitas publik, bukan proyek pribadi,” ungkapnya.

Permohonan tersebut ternyata telah diajukan sejak tahun 2022, namun hingga kini belum menemukan solusi.

Pihak puskesmas pun kembali mengirim surat permohonan keringanan biaya, berharap ada perhatian dari pihak PLN maupun pemerintah daerah.

“Kami sudah masukkan surat lagi untuk keringanan biaya. Kami mohon agar pak Bupati Banyuasin bisa membantu menyelesaikan masalah ini. Kasihan pasien, kasihan petugas kami di lapangan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved