Berita Lubuklinggau
Jambret Sadis yang Tega Seret Wanita di Lubuklinggau Ditangkap, Hasil Kejahatan Untuk Beli Sabu
Ceritanya, saat itu sedang membeli telur di depot mobil di pinggir Jalan Garuda Hitam, depan Museum Subkos, Kelurahan Pemiri.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Aji Kenang Suharto (25 tahun) spesialis jambret hingga membuat korbannya terseret 10 meter akhirnya tertangkap oleh anggota Polres Lubuklinggau.
Pelaku tercatat sebagai warga Desa Taktoi, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu,
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan Sulastri seorang ibu rumah tangga warga Jl. Cek Dam.
"Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB saat korban sedang membeli telur," ungkapnya pada wartawan, Kamis (13/12/2025).
Ceritanya, saat itu sedang membeli telur di depot mobil di pinggir Jalan Garuda Hitam, depan Museum Subkos, Kelurahan Pemiri.
Saat korban berdiri memilih telur sambil memegang dompet panjang berwarna cokelat, tiba-tiba datang tersangka mengendarai sepeda motor.
Tersangka langsung menarik paksa dompet korban yang berisi dua unit HP (OPPO Reno 6 dan OPPO A5) serta uang tunai Rp 500 ribu.
Meskipun syok, korban Sulastri menunjukkan keberanian luar biasa.
Ia bertahan dengan menarik besi belakang motor pelaku. Akibatnya, korban sempat terseret sejauh 10 meter di jalan raya dan mengalami luka lecet di kakinya.
"Pelaku berhasil kabur membawa dompet korban," ujarnya.
Baca juga: Pelajar di Lubuklinggau Ikut Jambret Bareng Pria Pengangguran, Gagal Beraksi karena Dikejar Warga
Baca juga: Jambret HP Mahasiswi di Lubuklinggau, 2 Pelaku Nyaris Diamuk Massa, Kabur Tapi Motornya Ditinggal
Setelah menerima laporan, Macan Linggau segera bergerak melakukan penyelidikan.
Bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah kuat pada identitas tersangka berasal dari Rejang Lebong, Bengkulu.
Kemudian pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dirumahnya.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya mengakui telah menjual dua unit ponsel hasil jambretnya ke Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
"Pengakuan tersangka uang tunai hasil jambretan, yakni Rp 500 dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli paket narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Akibatnya dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama di tempat umum," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Kesal Tak Diberi Uang Beli Narkoba dan Judol, Adik Aniaya Kakak di Lubuklinggau, Berujung Dipenjara |
|
|---|
| Bocah Tenggelam di Lubuklinggau, Polisi Sebut Jarak Sekolah dan Lokasi Sekitar 300 Meter |
|
|---|
| Wanita Asal Bengkulu Diculik dan Diturunkan di Lubuklinggau, Dipukuli, Emas 30 Gram Dirampok |
|
|---|
| Lepas Dari Pengawasan Guru, Siswa 8 Tahun di Lubuklinggau Tewas Tenggelam di Kolam Dekat Sekolah |
|
|---|
| Viral Terekam CCTV Mencuri Besi Pagar Bareng Adik, Deni Warga Lubuklinggau Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jambret-Sadis-yang-Tega-Seret-Wanita-di-Lubuklinggau-Ditangkap-Hasil-Kejahatan-Untuk-Beli-Sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.