Berita Lubuklinggau

Jambret Sadis yang Tega Seret Wanita di Lubuklinggau Ditangkap, Hasil Kejahatan Untuk Beli Sabu

Ceritanya, saat itu sedang membeli telur di depot mobil di pinggir Jalan Garuda Hitam, depan Museum Subkos, Kelurahan Pemiri.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Sat Reskim Polres Lubuklinggau
DIAMANKAN - Tersangka Aji Kenang Suharto saat diamankan di Polres Lubuklinggau, Rabu (12/11/2025). 

"Pengakuan tersangka uang tunai hasil jambretan, yakni Rp 500 dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli paket narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Akibatnya dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada, terutama di tempat umum," ujarnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved