Berita Pali

Tak Diberi Uang Rp 1,5 Juta, Anak di PALI Ancam Ayahnya Pakai Pisau, Berujung Ditangkap Polisi

Hanya karena tak diberi uang Rp 1,5 juta, pemuda berinisial NRD (20) warga Kabupaten PALI, Sumsel nekat mengancam orang tuanya dengan pisau

Dokumentasi Polres PALI
DITANGKAP POLISI -- - NRD (20), warga Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, diamankan petugas Polsek Talang Ubi PALI usai mengancam ayah kandungnya dengan sebilah pisau, Selasa (21/10/2025). Tindakan itu berawal karena NRD kesal tak diberi saat minta uang Rp 1,5 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Hanya karena tak diberi uang Rp 1,5 juta, pemuda berinisial NRD (20) warga Kabupaten PALI, Sumsel nekat mengancam ayahnya dengan sebilah pisau.

Warga Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, PALI itu akhirnya harus berurusan dengan polisi. 

Ia diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi tanpa perlawanan di rumahnya, tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/10/2025) sore.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan sang ayah yang menjadi korban pengancaman.

“Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas segera bergerak dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian tanpa perlawanan. Saat diamankan, pelaku masih berada di dalam kamar rumah korban,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Menurut keterangan polisi, aksi pengancaman itu terjadi setelah pelaku meminta uang kepada ayahnya sebesar Rp1,5 juta.

Baca juga: Pengakuan Hadi Siswanto, Pengusaha Tembak Mati Warga di Banyuasin, Ungkap Asal Senpi: Sudah 4 Tahun

Karena tidak segera diberikan, pelaku emosi dan mengambil pisau dapur bergagang cokelat. 

Ia kemudian menodongkannya ke arah sang ayah sambil melontarkan ancaman.

Aksi tersebut tidak hanya menegangkan, tapi juga disaksikan langsung oleh anggota keluarga lain.

Ketakutan, korban dan keluarganya segera melapor ke pihak kepolisian hingga petugas datang dan mengamankan pelaku bersama barang bukti pisau yang digunakan saat mengancam.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kasus ini kami tangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambah AKP Ardiansyah.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap anggota keluarga sendiri.

Polsek Talang Ubi juga berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan terus melakukan pendekatan persuasif di masyarakat agar kasus serupa tak kembali terulang.

“Persoalan keluarga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan, terutama yang terjadi di dalam rumah tangga,” tegasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved