Truk Hangus di Kebun Tebu Ogan Ilir

Rp 214 Ribu Diambil, 3 Pria Bunuh dan Bakar Sopir Serta Truknya di Ogan Ilir, Sudah Diberi Tumpangan

Sementara empat pelaku yang diamankan ialah Adam (otak pelaku), Agung Sanjaya, dan Ridho Saputra ditangkap di dua lokasi berbeda.

|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
RILIS TERSANGKA -- Tiga pembakar truk tronton dan sopir di kebun tebu Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Senin (20/10/2025). Ketiga tersangka mengakui perbuatannya yang berawal ingin menguasai harta korban. 

Ringkasan Berita:- 4 pembunuh sopir truk di kebun tebu Ogan Ilir ditangkap.
- Sadis, sopir dibunuh dan truknya dibakar karena mogok.
- Sejumlah uang diambil.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan dan pembakaran sopir truk beserta kendaraannya di Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir akhirnya diungkap oleh polisi.

Diketahui, korban bernama Asril Wahyudi (28 tahun), warga Solok Selatan, Sumatera Barat.

Sementara empat pelaku yang diamankan ialah Adam (otak pelaku), Agung Sanjaya, dan Ridho Saputra ditangkap di dua lokasi berbeda.

Sementara satu rekannya yang berinisial I berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, adapun peran masing-masing tersangka yakni Adam sebagai otak pelaku yang mencekik serta merencanakan merampas uang dan kendaraan korban. 

Agung, sebagai orang yang mengambil alih kemudi serta membakar kendaraan atas perintah Adam.

Sementara Ridho dan tersangka I berperan sebagai yang memegangi tangan korban agar tidak melawan. 

"Tersangka AS (Adam Saputra) yang merencanakan dia juga yang mencekik korban. Kemudian tersangka A atau Agung yang mengambil alih kemudi, lalu E (Ridho) dan I memegangi korban," ujar Bagus saat rilis di Polda Sumsel, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Sadisnya 4 Pembunuh Sopir di Kebun Tebu Ogan Ilir, Dibakar Bersama Truk Karena Mogok, Uang Diambil

Baca juga: Tampang Pembakar Truk dan Sopir di Kebun Tebu Ogan Ilir, Akui Berawal Ingin Rampas Uang dan Mobil

Bagus menerangkan korban dicekik saat kendaraan truk masih berjalan, kemudian saat tidak bergerak lagi tersangka mengambil BBM dari tangki truk untuk membakar kendaraan.

"Kemungkinan korban sudah meninggal saat truk dibakar. Pada saat diambil alih truk masih dalam keadaan berjalan, setelah korban meninggal tersangka mengambil BBM solar dari tangki dan meletakkannya ke dalam botol mineral untuk membakar korban bersama kendaraannya, " katanya.

Selain membakar truk dan membunuh korban, tersangka turut mengambil uang yang ada di saku korban senilai Rp 214 ribu.

Oleh karena itu pihaknya akan menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka mulai dari pembunuhan hingga pencurian disertai kekerasan.

"Kita kenakan pasal 338 KUHP Jo 340 KUHP, pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 339," tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis mengimbau agar tersangka I yang masih berkeliaran menyerahkan diri.

"Kami imbau yang bersangkutan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " tutupnya.

 

 

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam sluran whatsapp Tribunsumsel.com


 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved