Truk Hangus di Kebun Tebu Ogan Ilir
Rp 214 Ribu Diambil, 3 Pria Bunuh dan Bakar Sopir Serta Truknya di Ogan Ilir, Sudah Diberi Tumpangan
Sementara empat pelaku yang diamankan ialah Adam (otak pelaku), Agung Sanjaya, dan Ridho Saputra ditangkap di dua lokasi berbeda.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:- 4 pembunuh sopir truk di kebun tebu Ogan Ilir ditangkap.- Sadis, sopir dibunuh dan truknya dibakar karena mogok.- Sejumlah uang diambil.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan dan pembakaran sopir truk beserta kendaraannya di Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir akhirnya diungkap oleh polisi.
Diketahui, korban bernama Asril Wahyudi (28 tahun), warga Solok Selatan, Sumatera Barat.
Sementara empat pelaku yang diamankan ialah Adam (otak pelaku), Agung Sanjaya, dan Ridho Saputra ditangkap di dua lokasi berbeda.
Sementara satu rekannya yang berinisial I berstatus DPO dan sedang dalam pengejaran.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, adapun peran masing-masing tersangka yakni Adam sebagai otak pelaku yang mencekik serta merencanakan merampas uang dan kendaraan korban.
Agung, sebagai orang yang mengambil alih kemudi serta membakar kendaraan atas perintah Adam.
Sementara Ridho dan tersangka I berperan sebagai yang memegangi tangan korban agar tidak melawan.
"Tersangka AS (Adam Saputra) yang merencanakan dia juga yang mencekik korban. Kemudian tersangka A atau Agung yang mengambil alih kemudi, lalu E (Ridho) dan I memegangi korban," ujar Bagus saat rilis di Polda Sumsel, Senin (20/10/2025).
Baca juga: Sadisnya 4 Pembunuh Sopir di Kebun Tebu Ogan Ilir, Dibakar Bersama Truk Karena Mogok, Uang Diambil
Baca juga: Tampang Pembakar Truk dan Sopir di Kebun Tebu Ogan Ilir, Akui Berawal Ingin Rampas Uang dan Mobil
Bagus menerangkan korban dicekik saat kendaraan truk masih berjalan, kemudian saat tidak bergerak lagi tersangka mengambil BBM dari tangki truk untuk membakar kendaraan.
"Kemungkinan korban sudah meninggal saat truk dibakar. Pada saat diambil alih truk masih dalam keadaan berjalan, setelah korban meninggal tersangka mengambil BBM solar dari tangki dan meletakkannya ke dalam botol mineral untuk membakar korban bersama kendaraannya, " katanya.
Selain membakar truk dan membunuh korban, tersangka turut mengambil uang yang ada di saku korban senilai Rp 214 ribu.
Oleh karena itu pihaknya akan menerapkan pasal berlapis kepada para tersangka mulai dari pembunuhan hingga pencurian disertai kekerasan.
"Kita kenakan pasal 338 KUHP Jo 340 KUHP, pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 339," tandasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis mengimbau agar tersangka I yang masih berkeliaran menyerahkan diri.
"Kami imbau yang bersangkutan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam sluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Ayah Yudi Berharap Pembunuh Anaknya di Perkebunan Tebu OI Dihukum Setimpal: Nyawa Dibalas Nyawa |
|
|---|
| Baru 2 Tahun Nikah, Pilu Suharti Suaminya Dibunuh & Dibakar di Kebun Tebu Ogan Ilir, Harap Keadilan |
|
|---|
| Pengakuan Agung, Otak Pembunuh & Pembakar Sopir Truk di Ogan Ilir, 'Kalau Tidak Dilakukan Aku Cacat' |
|
|---|
| Tangis Penyesalan Agung Otak Pembunuh & Pembakar Sopir Serta Truknya di Ogan Ilir, 'Tunggu Ayah Nak' |
|
|---|
| Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Pembunuh Sopir Truk di Ogan Ilir, Korban Dibakar dengan Kendaraannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tampang-Pembakar-Truk-dan-Sopir-di-Kebun-Tebu-Ogan-Ilir-Akui-Berawal-Ingin-Rampas-Uang-dan-Mobil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.