OTT KPK di Muara Enim

Daftar 4 Tersangka Kasus OTT Bupati Muara Enim Edison, Ada Keponakan hingga Sekdis

Dari total 10 orang yang sebelumnya terjaring operasi senyap di Jakarta dan Sumatera Selatan, KPK resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka utama.

Tayang:
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI
KASUS OTT MUARA ENIM - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Budi Prasetyo menyebut ada 4 tersangka kasus korupsi. 
Ringkasan Berita:
  • KPK resmi menahan 4 orang tersangka hasil OTT kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim.
  • Para pelaku menggunakan modus buka-tutup rekening atas nama office boy (OB) untuk menyamarkan uang suap senilai hampir Rp2 miliar.
  • Salah satu tersangka swasta, Cory Erin Hardi, keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi tahanan nomor 88 dan langsung dibawa ke rutan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus dugaan suap menjerat sejumlah nama pejabat di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap para tersangka pasca gelar perkara yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada Senin (8/6/2026) malam.

Dari total 10 orang yang sebelumnya terjaring operasi senyap di Jakarta dan Sumatera Selatan, KPK resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka utama. 

Berikut adalah daftar pihak yang ditahan oleh KPK terkait kasus suap tersebut:

1. Edison (Bupati Muara Enim)

Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim periode 2025–2030 yang diduga kuat menerima aliran dana suap sebagai pelicin proyek.

2. Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)

Pejabat birokrasi Pemkab Muara Enim tahun 2026 yang ikut dijerat karena instansinya menjadi sasaran utama proyek pengadaan yang dikondisikan.

3. Cory Erin Hardi 

Marketing PT Millenium Solusi Abadi yang berperan sebagai pemberi suap dari rekanan swasta.

4. Adi Triadi 

Rekanan swasta yang ikut ditetapkan sebagai tersangka, yang dalam konstruksi perkara diketahui merupakan keponakan dari Bupati Edison.

Baca juga: Bupati Muara Enim Edison Tersangka Dugaan Suap Pengadaan, Pengamat: Titik Paling Rawan Korupsi

Tersangka Cory Erin Hardi Tertunduk

TERSANGKA KASUS SUAP- Cory Erin Hardi, satu dari pihak swasta yang terlibat kasus dugaan suap yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muara Enim, Edison
TERSANGKA KASUS SUAP- Cory Erin Hardi, satu dari pihak swasta yang terlibat kasus dugaan suap yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muara Enim, Edison (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Salah satu tersangka dari pihak swasta, Cory Erin Hardi, terpantau turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/6/2026) pukul 13.20 WIB. 

Ia keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye bernomor dada 88. 

Sambil berjalan menuju kendaraan tahanan, Cory memilih bungkam, menundukkan kepala dengan tatapan kosong, serta tidak merespons satu pun pertanyaan awak media.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai berbagai pecahan serta saldo pada rekening penampungan dengan nilai total hampir Rp2 miliar. 

Aliran dana ini diduga digunakan untuk memuluskan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para tersangka menerapkan strategi khusus untuk menyembunyikan uang suap tersebut, salah satunya dengan meminjam identitas Office Boy (OB) di lingkungan pemkab untuk membuka rekening penampungan.

"Betul, jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening. Artinya membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru, begitu," ungkap Budi dikutip dalam pemberitaan Tribunnews.com, Selasa (9/6/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak KPK langsung memblokir dan menyita saldo yang tersimpan dalam rekening-rekening penampungan tersebut. 

Mengenai rincian peran dari keempat tersangka, KPK memastikan akan membeberkannya secara transparan kepada publik.

"Nanti kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana konstruksi perkara ini, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yang kemudian dilakukan penahanan. Kami akan sampaikan secara utuh dalam konferensi pers sore ini," ucap Budi menegaskan.

Baca juga: Bupati Muara Enim Edison Kena OTT KPK, Wabup Hingga Jajaran Asisten Ambil Alih Agenda Pemerintahan

Kronologi Penangkapan Bupati Muara Enim Edison oleh KPK

Sebelum diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Muara Enim Edison masih melakukan aktivitas biasa, bahkan sempat memimpin apel bulanan dan meluncurkan program Ruang Masyarakat dan Perempuan Hidupkan Inisiatif Hijau di Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026).

Dari pengamatan dan informasi di lapangan, Bupati Muara Enim Edison, sekira pukul 07.30 WIB, memimpin kegiatan apel bulanan sekaligus penyerahan keputusan pensiun PNS Pemkab Muara Enim, yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kendaraan ambulans dan mobil toilet dari PT KAI Drive Palembang kepada Bupati Muara Enim di halaman Pemkab Muara Enim.

Lalu pada pukul 09.00 WIB, dilanjutkan dengan kegiatan kick-off Program RUMPUN HIJAU (Ruang Masyarakat dan Perempuan Hidupkan Inisiatif Hijau) di Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Pangripta Nusantara Muara Enim.

Setelah itu, pukul 11.00 WIB, dijadwalkan akan menerima audiensi dengan pengurus Wilayah Muslimat NU Sumsel dan Muara Enim di rumah dinas Bupati Muara Enim.

Lalu, pada saat inilah, diduga KPK mendatangi rumah dinas Bupati Muara Enim dan mengamankan Edison.

Bahkan Bupati sempat mengganti pakaian dari PDH PNS kuning khaki dengan setelan kemeja warna biru lengan panjang dan celana panjang warna hitam.

Sempat Ditanya Wartawan

Selama mengikuti dua kegiatan, situasi masih tenang, bahkan Edison masih bersemangat untuk diwawancarai masalah kegiatan yang baru dibukanya, meski sudah ada santer adanya penangkapan stafnya yakni Asisten II Perekonomian dan Pembangunan inisial RK dan Sekretaris Diknas Muara Enim inisial AM.

Bahkan awak media sempat berinisiatif menanyakan masalah isu yang berkembang tersebut, namun bupati langsung menolak untuk memberikan keterangan dengan alasan isu tersebut belum jelas.

Lalu, sekira pukul 14.00 - 15.00 WIB, para awak media baru mendapatkan informasi jika ada tim APH melakukan penyegelan di kantor Dinas Pendidikan Muara Enim.

Mendapatkan informasi tersebut, langsung meluncur dan ketika tiba di lokasi baru diketahui bahwa tim APH dengan pengawalan Kepolisian tersebut ternyata dari KPK yang dibuktikan dengan kertas segel yang bertuliskan KPK di lima ruangan di Kantor Diknas dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim yakni ruang Sekretaris, Bidang Perencanaan, Bidang Keuangan, Bidang Sarana dan Prasarana, serta Bidang Kebudayaan.

Selain itu, tim penyidik KPK, di gedung Kantor Bupati Muara Enim melakukan penyegelan ruang tunggu dan Ruang Kerja Bupati Muara Enim, dan Ruang Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, Rumah Dinas Bupati Muara Enim juga turut disegel oleh penyidik KPK. Informasi yang beredar menyebutkan Bupati Muara Enim H. Edison turut diamankan di Rumah Dinas sekira pukul 15.00 WIB dan langsung dibawa ke Palembang menuju Jakarta.

Dari informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK berjumlah belasan tersebut datang ke Muara Enim terbagi dalam dua tim. 

Mereka menggunakan sejumlah kendaraan, di antaranya Toyota Innova Reborn hitam BG 1781 HJ, Toyota Avanza hitam BG 1762 ZZ, Toyota Avanza putih BG 1967 ZI, serta Toyota Avanza silver BG 1223 AAM. Kedatangan lembaga antirasuah itu turut didampingi pengawalan dari pihak Polres Muara Enim.

(*)

Penulisan artikel ini sudah dikelola dari Tribunnews.com dan Tribunsumsel.com

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved