OTT KPK di Muara Enim

Bupati Muara Enim Edison Tersangka Dugaan Suap Pengadaan, Pengamat: Titik Paling Rawan Korupsi

Husni Thamrin juga menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu titik paling rawan terjadinya praktik korupsi. 

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/@pemkab_muaraenim
TERSANGKA SUAP - Edison, Bupati Muara Enim. Edison jadi tersangka kasus suap pengadaan di Pemkab Muara Enim. Pengamat singgung soal biaya politik. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sriwijaya, Dr. M. Husni Thamrin, M.Si, menanggapi penangkapan Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6/2026).

Edison bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Ditangkapnya Edison diketahui menambah daftar panjang kasus korupsi kepala daerah di Muara Enim.

Husni menilai fenomena tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi moral individu kepala daerah, melainkan sebagai alarm serius terhadap sistem tata kelola pemerintahan daerah.

"Dari perspektif kebijakan publik, banyaknya kepala daerah yang ditangkap belakangan ini perlu dibaca sebagai alarm serius terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Ini tidak cukup dilihat sebagai persoalan moralitas individu pejabat, tetapi juga menunjukkan adanya kerentanan dalam desain kelembagaan, sistem pengawasan, dan implementasi kebijakan di daerah,” kata Husni Thamrin saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Selasa (9/6/2026)

Menurutnya, kepala daerah memiliki kewenangan besar dalam siklus kebijakan publik, mulai dari perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga evaluasi birokrasi. 

Kewenangan yang besar tersebut, jika tidak diimbangi dengan akuntabilitas yang kuat, dapat membuka ruang terjadinya penyalahgunaan wewenang.

"Ketika kewenangan besar itu tidak diimbangi akuntabilitas yang kuat, diskresi kebijakan mudah berubah menjadi ruang transaksi,” tambahnya.

Ia juga menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu titik paling rawan terjadinya praktik korupsi. 

Menurutnya, sektor tersebut mempertemukan anggaran besar, kewenangan birokrasi, kepentingan swasta, serta tekanan politik yang tinggi.

Baca juga: Potret Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK, Tersangka Dugaan Suap Pengadaan, Wajah Ditutup Masker

Faktor Biaya Politik

Selain itu, faktor biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah juga disebut turut berkontribusi terhadap kerentanan korupsi. 

Biaya pencalonan, kampanye, konsolidasi partai, hingga pemeliharaan dukungan politik setelah menjabat dinilai dapat menciptakan tekanan tersendiri bagi kepala daerah.

"Dalam kondisi tertentu, tekanan biaya politik dapat menciptakan insentif keliru, ketika kebijakan pembangunan bergeser dari instrumen pelayanan publik menjadi instrumen distribusi rente,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak dapat disederhanakan hanya sebagai akibat dari sistem pemilihan langsung. 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved